Satlantas Kerinci Gelar Razia dan Sosialisasi Pajak Kendaraan

  • 11 Jun 2025 17:57 WIB
  •  Sungaipenuh

KBRN, Sungai Penuh: Satlantas Polres Kerinci bersama sejumlah instansi terkait menggelar razia gabungan dan sosialisasi pajak kendaraan bermotor di dua lokasi strategis, yakni Jalan Raya Semumu dan Jalan Raya Desa Semurup, pada Rabu (11/6/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu demi mendukung pembangunan daerah.

Razia yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB ini melibatkan sinergi antara Satlantas Polres Kerinci, UPTD Samsat Kabupaten Kerinci, Dinas DPPKA, dan Jasa Raharja Perwakilan Kerinci. Kegiatan turut diawasi oleh Unit Provos Si Propam Polres Kerinci guna memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai prosedur, tertib, dan transparan.

Hasil razia mencatat capaian signifikan dimana ada12 kendaraan roda empat (R4) melakukan pembayaran pajak langsung di lokasi, 22 kendaraan roda dua (R2) juga menyelesaikan kewajiban pajaknya di tempat, 25 kendaraan bermotor diarahkan untuk segera melakukan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Selain penegakan hukum, petugas juga aktif menyosialisasikan pentingnya taat pajak sebagai wujud tanggung jawab sosial. Pengendara diberikan edukasi mengenai manfaat langsung pajak kendaraan bagi pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa membayar pajak kendaraan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk nyata dukungan terhadap pembangunan,” ujar IPTU Into Sujarwo, S.AP, Kasat Lantas Polres Kerinci.

Kegiatan berlangsung dalam suasana yang tertib, humanis, dan profesional, mencerminkan sinergi yang kuat antarinstansi dalam menciptakan tata kelola pajak yang lebih baik dan berpihak kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....