98 WBP Rutan Sungai Penuh Terima Remisi Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 29 Mar 2025 12:49 WIB
- Sungaipenuh
KBRN, Sungai Penuh: Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sungai Penuh memberikan Remisi Khusus (RK) bagi narapidana dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1446 H. Sebanyak 98 warga binaan menerima RK I, yang berarti mereka mendapatkan pengurangan masa pidana, namun tidak ada yang langsung bebas.
Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan. Plt. Kepala Rutan Sungai Penuh menyampaikan bahwa remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan.
"Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan yang telah disediakan. Kami berharap mereka semakin disiplin dan siap untuk kembali ke masyarakat dengan perubahan yang lebih baik," ujar Plt. Karutan, Jumat (28/3/2025).
Namun, untuk perayaan Nyepi Tahun Baru Saka 1947, tidak ada warga binaan beragama Hindu yang berada di Rutan Sungai Penuh, sehingga tidak ada yang mendapatkan remisi untuk perayaan tersebut.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis dan berlangsung dengan tertib di lingkungan Rutan Sungai Penuh. Dengan adanya pemberian remisi ini, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk menjalani pembinaan dengan baik serta mempersiapkan diri untuk kehidupan setelah bebas nanti.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....