Dua Mobil Dinas Belum Kembali, BKAD Bentuk Satgas

  • 12 Mar 2026 14:12 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai Penuh – Dua unit mobil dinas milik Pemerintah Kota Sungai Penuh hingga kini belum dikembalikan kepada pemerintah daerah. Kendaraan dinas jenis Toyota Kijang Innova tersebut sebelumnya digunakan oleh mantan Kepala Dinas Pariwisata berinisial BA pada periode 2025.

Kepala Bidang Aset Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Sungai Penuh membenarkan kondisi tersebut. Berdasarkan data yang dimiliki BKAD, dua unit kendaraan dinas itu masih berada di tangan mantan pejabat yang bersangkutan.

“Ya, sampai saat ini dua unit mobil dinas Toyota Kijang Innova tersebut belum kembali. Insyaallah dalam waktu dekat kita akan membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas),” ujarnya, Kamis 12 Maret 2026.

Belum dikembalikannya kendaraan dinas tersebut memicu perhatian masyarakat Kota Sungai Penuh. Warga meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk mengamankan aset milik daerah.

Masyarakat juga mendukung rencana BKAD Kota Sungai Penuh membentuk tim satgas khusus untuk melakukan penelusuran aset. Tim tersebut diharapkan dapat mendata seluruh aset daerah yang masih berada di luar penguasaan pemerintah.

Selain melakukan pendataan, satgas juga diharapkan dapat menelusuri serta menarik kembali aset-aset milik daerah yang belum dikembalikan kepada pemerintah kota.

Langkah ini dinilai penting guna menjaga tertib administrasi pengelolaan aset daerah serta memastikan seluruh aset berada dalam pengelolaan resmi Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Rekomendasi Berita