Satpol PP Tertibkan PKL Bandel di Pusat Kota
- 06 Mar 2026 04:52 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID, Sungai Penuh – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sungai Penuh bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) serta Dinas Perhubungan (Dishub) menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di trotoar kawasan pusat kota.
Penertiban tersebut dilakukan sebagai upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum serta menjaga fungsi trotoar bagi pejalan kaki, kamis sore 05 Maret 2026.

Dalam kegiatan itu, petugas memberikan tindakan tegas kepada pedagang yang masih membandel. Lapak dan gerobak milik PKL yang melanggar ditertibkan serta diangkut dari lokasi trotoar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindag Kota Sungai Penuh, Jumadil, mengatakan para PKL yang melanggar aturan digeser dari trotoar agar tidak kembali berjualan di kawasan pusat kota.
“Sebelum dilakukan penertiban, kami sudah melakukan sosialisasi kepada para PKL agar berjualan di Pasar Beduk yang telah disediakan secara gratis,” ujarnya.
Menurutnya, penertiban ini juga merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang sempat viral di media sosial terkait parkir sepeda motor, kemacetan lalu lintas, serta trotoar yang tertutup aktivitas pedagang.

“Tadi PKL yang masih bandel kami tindak dengan mengangkat gerobak dan barang dagangan mereka serta memberikan teguran agar tidak lagi berjualan di area trotoar pusat kota,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Tibum dan Linmas) Satpol PP Kota Sungai Penuh, Faizal Heryanto, menegaskan kegiatan penertiban akan dilakukan secara berkala.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan. Personel akan melakukan patroli rutin, dan jika ditemukan pelanggaran, akan langsung kami tindak, termasuk terhadap parkir liar,” tegasnya.
Ia berharap langkah tersebut dapat menjaga ketertiban di kawasan pusat kota, khususnya di sekitar Lapangan Merdeka dan trotoar lainnya, sehingga hak pejalan kaki dapat kembali terjaga.
Dalam kegiatan penertiban ini, sekitar 50 personel dikerahkan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Perindag Kota Sungai Penuh.