Polsek Kayu Aro Klarifikasi Isu Penculikan Lansia Viral
- 07 Okt 2025 06:44 WIB
- Sungaipenuh
KBRN, Sungai Penuh: Kepolisian Sektor (Polsek) Kayu Aro memberikan klarifikasi terkait kabar viral di media sosial tentang dugaan penculikan seorang ibu lanjut usia oleh orang tak dikenal (OTK) di Kecamatan Kayu Aro Barat, Kabupaten Kerinci.
Kabar tersebut sempat ramai di sejumlah platform media sosial dan memicu kekhawatiran masyarakat. Namun, setelah dilakukan penelusuran, polisi memastikan bahwa tidak ada unsur penculikan sebagaimana diberitakan, karena korban menolak membuat laporan resmi dan telah menandatangani surat pernyataan.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIB, saat korban bernama Elita (63), warga Desa Bedeng Dua, tengah menjemur pakaian di depan salon tempatnya bekerja di Desa Bedeng Delapan.
Tiba-tiba, sebuah mobil Avanza putih berhenti di depan lokasi. Dua orang keluar dan mengaku hendak memberikan bantuan, lalu mengajak korban masuk ke dalam mobil. Di dalam mobil, korban melihat tiga pria dan satu perempuan yang tidak dikenalnya.
Dalam perjalanan menuju Desa Patok Empat, para pelaku meminta korban menyerahkan perhiasan emas berupa gelang, kalung, dan cincin. Setelah itu, korban dibawa hingga ke wilayah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, sebelum akhirnya diturunkan sekitar pukul 14.30 WIB. Korban kemudian berhasil pulang ke Kayu Aro dengan mobil travel pada sore hari.
Kapolsek Kayu Aro menjelaskan, pihaknya segera turun ke lokasi, melakukan wawancara dengan korban, serta berkoordinasi dengan perangkat desa untuk memastikan kronologi kejadian.
“Kami sudah menindaklanjuti dengan mendatangi rumah korban, memeriksa TKP, dan berkoordinasi dengan perangkat desa. Namun, korban dan keluarganya memilih tidak membuat laporan resmi,” ujar Kapolsek Kayu Aro dalam keterangannya, Minggu (5/10/2025).
“Korban bahkan sudah menandatangani surat pernyataan tidak melapor yang diketahui oleh kepala desa dan keluarga. Jadi, kami tidak bisa memproses lebih jauh tanpa laporan resmi,” tambahnya.
Baca Juga: https://rri.co.id/sungaipenuh/cek-fakta/1884828/sopir-truk-asal-pati-tertipu-muatan-fiktif-di-rawang
Sementara itu, Kapolres Kerinci melalui Kasi Humas Polres Kerinci, menegaskan bahwa pihak kepolisian telah menjalankan tugas sesuai prosedur. Isu yang beredar di media sosial bahwa polisi tidak menanggapi laporan disebut tidak benar dan menyesatkan.
“Kami tegaskan, Polsek Kayu Aro sudah bertindak cepat menelusuri informasi tersebut. Namun, karena korban menolak melapor, proses hukum tidak bisa dilanjutkan. Jadi tidak benar kalau dikatakan polisi diam atau tidak peduli,” tegas Kasi Humas Polres Kerinci.
Polres Kerinci mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, karena dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat bijak bermedia sosial. Bila menemukan kejadian serupa, segera lapor ke polisi agar bisa ditindaklanjuti secara resmi,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....