Tiga Pemuda Tanjung Tanah Aniaya Warga, Ditangkap
- 23 Jul 2025 19:30 WIB
- Sungaipenuh
KBRN, Sungai Penuh: Kepolisian Resor (Polres) Kerinci melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di area perladangan Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Danau Kerinci, pada Selasa sore,(22/7/2025) sekitar pukul 17.15 WIB.
Tiga terduga pelaku berinisial YP (31), TA (22), dan RDF (20)—seluruhnya warga Desa Tanjung Tanah—diamankan oleh tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin langsung Wakapolres Kerinci, Kompol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.Si.
Kronologi kejadian bermula saat korban, Deri Purnomo, sedang memikat burung di lokasi kejadian. Ia sempat menegur sekelompok pemuda yang berada di lokasi tersebut. Tidak lama berselang, korban justru dilempari batu dan diserang secara fisik. Salah satu pelaku mengayunkan pisau yang kemudian melukai lengan kiri korban sedalam ±3 cm dan mengharuskannya mendapatkan lima jahitan.
Malam harinya sekitar pukul 21.30 WIB, petugas menerima informasi bahwa para pelaku hendak melarikan diri ke luar daerah menggunakan kendaraan travel. Tim bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Polsek Sungai Manau, Polres Merangin. Hasilnya, ketiga pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polres Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut.
Langkah-langkah yang telah dilakukan pihak kepolisian antara lain:
Mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti.
Melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan untuk penanganan lanjutan.
Kapolres Kerinci menyampaikan apresiasi atas kecepatan dan sinergi tim dalam mengamankan para pelaku. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan warga.
“Kami akan terus hadir dan bertindak cepat dalam menjaga keamanan masyarakat. Ini bukti bahwa kejahatan tidak akan dibiarkan tanpa penindakan,” tegasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....