Satresnarkoba Kerinci Tangkap Pengedar Sabu di Koto Tinggi
- 17 Jul 2025 22:01 WIB
- Sungaipenuh
KBRN, Sungai Penuh: Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, seorang pria berinisial Dede Riswanto alias Breng (33), warga Desa Koto Tinggi, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, ditangkap atas dugaan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Rabu malam, 16 Juli 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di Desa Koto Tinggi, tim opsnal Satresnarkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya diamankan saat berada di pinggir jalan desa tersebut.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 17 paket sabu dengan berat total 17,53 gram. Barang bukti lainnya yang turut diamankan meliputi timbangan digital, klip plastik bening, lakban, pipet plastik, kaca pirek, dot karet, alat hisap sabu (bong), serta peralatan lainnya seperti pisau cutter, gunting, korek api, dompet, dan tas.
Selain itu, juga diamankan 1 unit handphone Vivo Y16 warna hitam dan 1 kotak bermerek WADIMOR, yang diduga digunakan untuk menyimpan sabu.
Kapolres Kerinci melalui Kasat Narkoba menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah menjalankan bisnis haram tersebut selama empat bulan terakhir. Yang mengejutkan, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang narapidana di Lapas Muara Sabak bernama Endang, melalui komunikasi telepon.
Transaksi dilakukan secara langsung (COD) maupun dengan sistem “tempel” di titik lokasi yang telah disepakati bersama pembeli. Pembayaran dilakukan via transfer menggunakan aplikasi DANA, dan pelaku juga menerima pembayaran secara tunai.
Modus operandi yang digunakan adalah memecah sabu dalam jumlah kecil untuk dijual secara eceran demi menghindari kecurigaan dan memudahkan penyebaran barang haram tersebut di masyarakat.
Rencana Tindak Lanjut Satresnarkoba: Pemeriksaan saksi-saksi, Gelar perkara awal, Melengkapi administrasi penyidikan, Pengiriman barang bukti ke BPOM untuk uji laboratorium, Pelaporan hasil perkembangan penyidikan ke pimpinan.
Satresnarkoba Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi dalam upaya pemberantasan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....