Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Kerinci

  • 19 Jun 2025 23:15 WIB
  •  Sungaipenuh

KBRN, Sungai Penuh: Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci kembali menorehkan prestasi dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis pagi, (19/6/2025), dua orang pemuda masing-masing berinisial AAJ (25) dan ADS (27) berhasil diamankan saat diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di sekitar area SPBU Pelayang Raya. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan. Sekitar pukul 08.45 WIB, dua pria terlihat keluar dari area SPBU dengan gerak-gerik mencurigakan.

Tim langsung mengamankan keduanya di tempat kejadian dengan disaksikan Ketua RT setempat. Hasil penggeledahan menemukan dua plastik klip bening berisi sabu seberat 4,8 gram, masing-masing berukuran besar dan sedang, yang disembunyikan dalam kotak paket.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti:

1 bungkus rokok

1 pasang sepatu beserta kotaknya

1 buah timbangan digital

1 pak plastik klip sedang

2 unit telepon genggam

1 unit sepeda motor

Beberapa helai pakaian dan alas kaki

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial R, warga Kota Padang, Sumatera Barat. Barang dikirim melalui jasa transportasi darat, dan rencananya akan diedarkan kembali oleh tersangka. Sebagai imbalan, mereka dijanjikan upah sebesar Rp400.000 jika berhasil menjual sabu tersebut. Transaksi pembayaran dilakukan melalui aplikasi Dana ke rekening pengirim.

Saat ini, AAJ dan ADS telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses hukum. Keduanya dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Kerinci IPTU Yandra Kusuma menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa pihak kepolisian tidak main-main dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Kerinci.

"Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat. Kerja sama ini sangat penting dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Jangan ragu untuk melapor jika melihat hal mencurigakan," ujar IPTU Yandra.

Polres Kerinci juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika dan tidak segan memberikan informasi kepada pihak berwajib demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....