Tiga Pelaku Pengeroyokan Diamankan Polres Kerinci

  • 02 Jun 2025 00:09 WIB
  •  Sungaipenuh

KBRN, Sungai Penuh: Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Satreskrim Polres Kerinci dalam menangani tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam tempo kurang dari 24 jam, Tim Opsnal berhasil menangkap tiga pemuda yang diduga melakukan pengeroyokan di Dusun Sawahan, Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu dini hari, 1 Juni 2025, sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, korban bernama Resman Candra sedang berada di bengkel milik seorang saksi bernama Win. Resman melihat tiga pemuda sedang menendang bak mobil yang terparkir di pinggir jalan. Ketika korban mencoba menegur, para pelaku justru balik menyerang dan melakukan pengeroyokan yang menyebabkan luka di pelipis serta memar di area mata korban.

Tak tinggal diam, Resman langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Kerinci pada pagi harinya. Menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim segera bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, kurang dari 24 jam kemudian, tepatnya pukul 19.45 WIB malam, ketiga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

"Dasar Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi: LP/B/58/VI/2025/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI, tertanggal 1 Juni 2025. Dan untuk Pasal yang Disangkakan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan" jelas Kasatreskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetiawan, Minggu (1/6/2025).

Adapun untuk identitas ketiga pelaku yaitu RSR (18), warga Desa Pasar Seberang, Kecamatan Sungai Bungkal, DNN (18), warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, dan ZF (16), warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi.

"Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. " Ucap Kasat Very.

AKP Very Prasetiawan juga menegaskan bahwa proses hukum akan dilaksanakan sesuai prosedur, termasuk penanganan khusus untuk pelaku yang masih di bawah umur.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan tindak pidana di lingkungan mereka. Selain itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

“Kami berkomitmen untuk cepat merespon laporan masyarakat. Setiap kasus akan kami tangani secara profesional dan tuntas,” tegas Kasat Reskrim Polres Kerinci.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....