SPBU Pelayang Raya Kooperatif Penuhi Permintaan Kejari
- 14 Feb 2026 08:29 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID, Sungai Penuh – Terkait isu penggeledahan di SPBU Pelayang Raya dalam perkara dugaan korupsi dana operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Sungai Penuh, pihak manajemen memberikan klarifikasi resmi.
Direktur SPBU Pelayang Raya, Sya’diah, menegaskan bahwa kedatangan tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pada Kamis 12 februari 2026 bukan untuk melakukan penggeledahan, melainkan meminta dokumen pendukung terkait pembelian bahan bakar minyak (BBM) oleh Dinas Damkar.
Menurutnya, tim penyidik datang secara humanis dan komunikatif tanpa tindakan represif ataupun pemeriksaan menyeluruh di area SPBU.
“Kedatangan tim penyidik berlangsung dengan sangat humanis. Mereka menyampaikan maksud dan tujuan dengan baik,” ujar Sya’diah kepada awak media, Jumat 13 februari 2026.
Ia bahkan mengaku telah mempersilakan tim penyidik untuk melakukan pengecekan langsung ke dalam ruangan apabila diperlukan. Namun, hal tersebut tidak dilakukan.
“Saya mempersilakan jika memang ingin mengecek ke ruangan, tetapi tim tidak melakukan itu. Mereka hanya meminta contoh bukti kupon pembelian BBM serta slip bon yang dikeluarkan SPBU,” jelasnya.
Sya’diah menegaskan, pihaknya bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dokumen yang diminta penyidik diserahkan secara terbuka tanpa adanya keberatan dari pihak SPBU.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak salah memahami situasi yang berkembang serta tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu utuh. Menurutnya, seluruh proses berlangsung profesional dan sesuai prosedur.
Sebagai badan usaha yang melayani kebutuhan BBM masyarakat dan instansi pemerintah, SPBU Pelayang Raya berkomitmen menjalankan operasional sesuai aturan yang berlaku serta mendukung penuh upaya penegakan hukum demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan informasi yang beredar di tengah masyarakat dapat diluruskan sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait kedatangan aparat penegak hukum ke SPBU tersebut.