Kejari Sungai Penuh Geledah Kantor Damkar, Sita Dokumen
- 12 Feb 2026 13:47 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID, Sungai Penuh – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh hari ini, Kamis 12 Februari 2016, menggeledah Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Sungai Penuh, Kamis pagi, dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan dana operasional Tahun Anggaran 2022 hingga 2024.
Penggeledahan dilakukan setelah perkara tersebut resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Langkah ini dilakukan penyidik untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti tambahan yang diperlukan dalam proses hukum.
Kegiatan penggeledahan dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sungai Penuh, Beni Pranata, didampingi Kasi Intelijen Moehargung Alsonta serta Kasi Pidum Wahyu Nugraha Efendi. Proses penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya, penyidik Kejari Sungai Penuh telah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Dari hasil tersebut, ditemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Hingga penggeledahan berlangsung, penyidik telah menyita ratusan dokumen, sejumlah barang elektronik, serta satu unit brankas yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Proses penyidikan masih terus berjalan, dan Kejari Sungai Penuh menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut sesuai hasil penyidikan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....