Kejari Sungai Penuh Pererat Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

  • 09 Jul 2026 14:37 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh terus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi. Langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada lembaga negara, instansi pemerintah, dan badan usaha milik negara.

Komitmen tersebut kembali ditunjukkan melalui koordinasi antara Kejari Sungai Penuh dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sungai Penuh pada Rabu 8 Juli 2026. Pertemuan berlangsung di Ruang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Sungai Penuh.

Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum, Siti Nanda S., S.H., memimpin kegiatan tersebut bersama jajaran staf Datun. Suasana diskusi berlangsung hangat dan penuh semangat untuk memperkuat kerja sama antarlembaga.

Dalam koordinasi itu, Kejari Sungai Penuh dan BPJS Ketenagakerjaan membahas pelaksanaan Bantuan Hukum Nonlitigasi. Program ini menjadi salah satu langkah untuk menyelesaikan persoalan hukum di luar persidangan. Pendekatan musyawarah dan kekeluargaan menjadi bagian penting dalam proses tersebut.

Selain membahas bantuan hukum nonlitigasi, kedua instansi juga mendiskusikan mekanisme pendampingan hukum. Kejari Sungai Penuh siap memberikan pertimbangan hukum sesuai tugas dan kewenangannya melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Melalui koordinasi ini, Kejari Sungai Penuh berharap hubungan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sungai Penuh semakin kuat. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan hukum sekaligus memberikan kepastian hukum bagi setiap pihak yang membutuhkan.

Kejari Sungai Penuh juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara secara profesional. Komitmen itu diwujudkan melalui pemberian pertimbangan hukum, pendampingan hukum, bantuan hukum nonlitigasi, serta penguatan kerja sama dengan berbagai instansi di wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....