Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, Sekolah di Merangin Beralih ke Daring
- 08 Sep 2026 06:18 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Kabut asap mulai mengusik aktivitas pendidikan di Kabupaten Merangin. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin mengambil langkah cepat untuk melindungi para siswa dari paparan udara tidak sehat.
Pemkab Merangin mengalihkan seluruh kegiatan belajar mengajar tatap muka untuk jenjang TK, SD, hingga SMP ke sistem daring.
Kebijakan tersebut berlaku selama tiga hari. Siswa akan mengikuti pembelajaran dari rumah mulai 8 - 10 September 2026.
Bupati Merangin M. Syukur menyampaikan kebijakan itu setelah memimpin rapat koordinasi lintas sektor, Senin 7 September 2026
Menurut Syukur, pemerintah tidak menghentikan proses pendidikan. Sekolah tetap menjalankan kegiatan belajar melalui sistem daring.
“Pendidikan dan proses belajar tidak berhenti. Namun, untuk keselamatan anak-anak, aktivitas belajar tatap muka sementara dialihkan penuh secara daring selama tiga hari,” ujar M. Syukur.
Ia mengatakan pemerintah akan terus memantau kondisi udara. Pemkab juga akan mengevaluasi kebijakan tersebut berdasarkan perkembangan situasi.
Dinas Kesehatan melaporkan peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, dan Damkar melaporkan kondisi kualitas udara yang memburuk.
Syukur menilai kondisi tersebut membutuhkan langkah pencegahan. Ia tidak ingin siswa terus beraktivitas di tengah paparan asap.
“Ini adalah tindakan pencegahan untuk memprioritaskan keselamatan dan kesehatan anak-anak kita,” tegasnya.
Pemkab Merangin meminta Dinas Pendidikan segera bergerak. Dinas tersebut akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh sekolah.
Surat itu menjadi pedoman bagi sekolah untuk menjalankan pembelajaran jarak jauh. Guru juga perlu memastikan siswa tetap mengikuti kegiatan belajar selama kebijakan berlangsung.
Pemkab berharap sistem daring tidak mengganggu proses pendidikan. Sekolah tetap harus memberikan materi dan tugas sesuai kebutuhan siswa.
Pemkab Merangin tidak hanya mengambil langkah di sektor pendidikan. Pemerintah juga berupaya mengatasi sumber munculnya kabut asap.
Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Pemkab mengeluarkan edaran kepada seluruh kepala desa.
Edaran tersebut meminta kepala desa melarang warga membakar lahan dalam bentuk apa pun.
Syukur mengingatkan masyarakat agar tidak menyalakan api sembarangan. Cuaca panas dapat membuat api cepat membesar dan sulit dikendalikan.
“Situasi cuaca sangat panas dan tidak kondusif. Sedikit saja api dinyalakan bisa memicu kebakaran besar,” Tutupnya
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....