Wawako Azhar Hamzah Dorong Tata Kelola ASN Sungai Penuh Makin Profesional

  • 04 Sep 2026 21:10 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Pemerintah Kota Sungai Penuh terus memperkuat tata kelola aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Komitmen itu ditegaskan Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Manajemen ASN pada Instansi Daerah se-Wilayah Provinsi Jambi di Hotel Amaris, Kabupaten Bungo, Kamis 3 September 2026.

Rakor tersebut mempertemukan pemerintah daerah dengan jajaran Badan Kepegawaian Negara (BKN). Forum ini menjadi wadah untuk menyamakan langkah dalam pembinaan serta pengelolaan ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrullah, S.H., M.H., Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., Kepala Kantor Regional VII BKN, para kepala daerah dan Sekretaris Daerah se-Provinsi Jambi, serta kepala BKD dan BKPSDM turut menghadiri kegiatan tersebut.

Azhar Hamzah hadir bersama Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh Alpian, S.E., M.M., dan Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh Affan, S.E., M.M.

Dalam rakor, pemerintah daerah dan BKN membahas sejumlah isu strategis terkait pengelolaan ASN. Salah satu perhatian utama tertuju pada pengembangan manajemen talenta ASN.

Konsep tersebut menempatkan kompetensi, potensi, dan kinerja aparatur sebagai dasar dalam pengelolaan sumber daya manusia pemerintahan.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah dapat menempatkan dan mengembangkan ASN sesuai kemampuan serta potensi yang dimiliki.

Selain manajemen talenta, rakor juga membahas berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam mengelola kepegawaian. Pembahasan diarahkan pada langkah konkret agar pembinaan ASN berjalan lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemkot Sungai Penuh memandang pengelolaan ASN secara profesional dan berbasis kompetensi memiliki peran penting dalam meningkatkan kinerja organisasi pemerintahan.

Karena itu, koordinasi dengan BKN terus diperkuat untuk memastikan kebijakan kepegawaian di daerah berjalan efektif, profesional, dan akuntabel.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Sungai Penuh menyelaraskan kebijakan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat sekaligus mendukung pencapaian Asta Cita ke-7.

Penguatan tata kelola ASN diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan kinerja aparatur, tetapi juga bermuara pada pelayanan publik yang semakin cepat, profesional, dan berkualitas bagi masyarakat Kota Sungai Penuh.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....