Alfin Tekankan Kolaborasi dan Inovasi Tingkatkan Pendapatan Daerah

  • 04 Jun 2026 15:30 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID. Sungai Penuh - Pemerintah Kota Sungai Penuh terus memperkuat upaya peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi. Hal tersebut menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Perangkat Daerah Pelaksana Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Kamis 4 Juni 2026.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, dan dihadiri Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Sekretaris Daerah Alpian, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perangkat daerah terkait.

Dalam arahannya, Wali Kota Alfin memberikan apresiasi atas kinerja seluruh perangkat daerah yang selama ini menunjukkan komitmen dalam mengelola pemungutan pajak dan retribusi daerah. Menurutnya, kontribusi OPD memiliki peran strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.

“Capaian yang telah diraih patut diapresiasi. Namun, upaya peningkatan pendapatan daerah harus terus dilakukan melalui kerja sama yang kuat, koordinasi yang efektif, dan inovasi yang berkelanjutan,” ujar Alfin.

Ia menegaskan bahwa optimalisasi penerimaan daerah tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Diperlukan sinergi yang lebih kuat antarperangkat daerah agar target penerimaan pajak dan retribusi daerah tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal.

Selain melakukan evaluasi terhadap capaian yang telah diraih, rapat koordinasi tersebut juga membahas berbagai tantangan yang masih dihadapi dalam pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi daerah. Berbagai masukan dan strategi turut dibahas guna meningkatkan efektivitas, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah.

Melalui forum ini, Pemkot Sungai Penuh berharap seluruh perangkat daerah semakin solid dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Peningkatan penerimaan pajak dan retribusi daerah dinilai menjadi langkah penting untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh.

Dengan komitmen dan kolaborasi yang kuat dari seluruh OPD, Pemerintah Kota Sungai Penuh optimistis target pendapatan daerah tahun 2026 dapat tercapai dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....