Kerinci Perkuat Perlindungan Anak di Era Digital, Wabup Murison Tekankan Pencegah
- 28 Agt 2026 10:57 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Wakil Bupati Kerinci, H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si., membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Tenaga Layanan tentang Perlindungan Anak di Dunia Digital dan Manajemen Kasus bagi Tenaga Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak se-Provinsi Jambi.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci, Rabu 26 Agustus 2026, dan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari hingga 28 Agustus 2026.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kemampuan tenaga layanan dalam menghadapi tantangan perlindungan anak, terutama di tengah semakin luasnya penggunaan teknologi digital.
Dalam sambutan Bupati Kerinci yang disampaikan Wakil Bupati Murison, pemerintah daerah menyoroti meningkatnya potensi kekerasan terhadap anak, baik yang terjadi di ruang digital maupun di lingkungan kehidupan sehari-hari.
Berdasarkan data BPS Provinsi Jambi tahun 2025 yang disampaikan dalam sambutan tersebut, sebanyak 44,33 persen anak di Provinsi Jambi telah menggunakan telepon seluler atau HP. Kondisi itu menunjukkan bahwa akses anak terhadap dunia digital semakin luas dan perlu diimbangi dengan sistem perlindungan yang kuat.
Kondisi serupa juga menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kerinci. Berdasarkan data tahun 2025 hingga Juni 2026, tercatat 24 kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kerinci.
Dari jumlah tersebut, sebanyak lima kasus diketahui berawal dari dunia digital. Pemerintah Kabupaten Kerinci telah memberikan pendampingan kepada korban, termasuk melalui dukungan psikologis dan mediasi.
Wakil Bupati Murison menegaskan, perlindungan anak tidak boleh berhenti pada penanganan setelah kekerasan terjadi. Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan harus memperkuat pencegahan sekaligus memastikan korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan yang layak.
“Anak tidak boleh sendirian. Pemerintah harus hadir untuk korban dan pemerintah harus mencegah kekerasan terhadap anak,” demikian pesan yang ditekankan dalam sambutan Bupati Kerinci.
Komitmen terhadap perlindungan anak juga terus diwujudkan Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui berbagai program dan kebijakan yang berpihak kepada anak.
Pada 2026, Pemkab Kerinci telah melaksanakan penandatanganan komitmen lintas sektor terkait Program Kabupaten Layak Anak. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem perlindungan anak yang terintegrasi.
Pemerintah daerah menilai peningkatan kapasitas tenaga layanan menjadi salah satu kunci dalam memperkuat sistem tersebut. Tenaga layanan yang profesional dan responsif diharapkan mampu memberikan penanganan yang tepat, cepat, serta berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Kegiatan tersebut turut mendapat dukungan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Hadir Dwi Jalu Atmanto selaku Asisten Deputi Perlindungan Anak dari Kekerasan, Fattah Amal Iko selaku Perencana pada Asdep Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan, Felita Fathin dan Sekar Fitriadzini selaku Penata Kelola Perlindungan Perempuan dan Anak pada Asdep Layanan AMPK, serta Dien Mutia selaku Penata Kelola Perlindungan Perempuan dan Anak pada Asdep PKAK.
Dukungan juga datang dari Save the Children melalui Rendiansyah Putra Dinata selaku Campaign Manager, Setyaning Esti Rokhani selaku Advocacy Coordinator, dan Rina Utami selaku MHPSS Coordinator.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Murison didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak Kabupaten Kerinci, Dra. Linda Martiani, M.M., serta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....