Pemkot Sungai Penuh Benahi Pasar Tanjung Bajure, Aturan dan Tarif Parkir Dipasang

  • 12 Agt 2026 10:33 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID,Sungai penuh - Pemerintah Kota Sungai Penuh terus membenahi kawasan Pasar Tanjung Bajure. Penataan pedagang hingga pengelolaan parkir menjadi perhatian pemerintah untuk menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib dan nyaman.

Pembenahan tersebut menjadi pembahasan utama dalam rapat evaluasi Tim Terpadu Penertiban dan Penataan Pedagang yang dipimpin Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., di Rumah Dinas Wali Kota, Selasa 11 Agustus 2026.

Rapat turut dihadiri Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah bersama Tim Terpadu. Pemerintah mengevaluasi aktivitas perdagangan serta kondisi parkir yang berlangsung di kawasan Pasar Tanjung Bajure.

Wali Kota Alfin menegaskan, pemerintah tidak ingin melakukan penataan secara kaku. Ia meminta seluruh pihak mengutamakan komunikasi dengan pedagang dan masyarakat.

Menurut Alfin, ketertiban pasar harus berjalan beriringan dengan kenyamanan masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan perlu mempertimbangkan kondisi pedagang dan kepentingan masyarakat.

Ia juga meminta organisasi perangkat daerah terkait memasang spanduk informasi mengenai aturan parkir di kawasan Pasar Tanjung Bajure.

Spanduk tersebut harus memuat ketentuan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 54 Tahun 2026 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum, termasuk tarif parkir yang berlaku.

Alfin menilai keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam penataan parkir. Masyarakat harus mengetahui dasar hukum, tata cara serta tarif parkir yang berlaku.

Dengan informasi yang jelas, masyarakat tidak lagi bingung ketika menggunakan fasilitas parkir di kawasan pasar. Langkah itu sekaligus dapat mengurangi potensi persoalan antara petugas parkir dan pengguna jasa.

“Pemkot Sungai Penuh berkomitmen terus melakukan pembenahan dan mencari solusi terbaik dalam penataan Pasar Tanjung Bajure dan parkir, dengan mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar Alfin.

Ia berharap proses penataan berlangsung secara bertahap dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Pemkot Sungai Penuh menargetkan pembenahan Pasar Tanjung Bajure dapat menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, nyaman dan transparan. Penataan juga diharapkan mampu mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat tanpa mengabaikan kepentingan para pedagang

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....