DD Tahap II 2026 Terus Disalurkan, KPPN Sungai Penuh Catat Progres Signifikan

  • 04 Agt 2026 09:08 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sungai Penuh terus menggenjot penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Percepatan ini menjadi langkah strategis untuk mendukung pembangunan desa, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mempercepat pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah desa.

Hingga awal Agustus 2026, progres penyaluran Dana Desa menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Kepala Seksi Bank KPPN Sungai Penuh, Lusi Winanda Restu, menyebut sebagian besar desa di wilayah kerja KPPN Sungai Penuh telah menerima pencairan Dana Desa Tahap II.

Di Kabupaten Kerinci, sebanyak 253 desa telah memperoleh Dana Desa Tahap II. Sementara itu, 23 desa lainnya masih melengkapi dokumen administrasi sebagai syarat pengajuan pencairan.

Kondisi serupa juga terjadi di Kota Sungai Penuh. Sebanyak 44 desa telah menerima Dana Desa Tahap II. Adapun 21 desa lainnya masih menyiapkan berkas administrasi sebelum mengajukan pencairan.

Lusi menjelaskan, kelengkapan dokumen menjadi faktor penting dalam mempercepat proses penyaluran dana. Untuk itu, KPPN Sungai Penuh terus menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah desa agar seluruh persyaratan dapat dipenuhi tepat waktu.

"Kami berharap desa yang belum mengajukan pencairan segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi. Dengan begitu, Dana Desa dapat segera disalurkan dan langsung dimanfaatkan untuk pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat," ujar Lusi, Selasa 4 Agustus 2026.

Menurutnya, percepatan penyaluran Dana Desa akan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dana tersebut dapat digunakan untuk membangun infrastruktur desa, memperkuat program pemberdayaan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa.

KPPN Sungai Penuh optimistis seluruh desa yang masih berproses dapat segera menyelesaikan persyaratan administrasi. Dengan penyaluran yang tepat waktu, pemerintah desa di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh diharapkan dapat segera merealisasikan berbagai program pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....