DD Tiga Desa Belum Cair, KPPN Sungai Penuh Dorong Konflik Internal Bisa selesai

  • 11 Agt 2026 15:54 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Penyaluran Dana Desa di Kabupaten Kerinci masih menghadapi kendala. Hingga kini, tiga desa belum melakukan pencairan karena persoalan internal di tingkat pemerintahan desa belum menemukan titik temu.

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sungai Penuh berharap persoalan tersebut segera diselesaikan. KPPN menilai kelancaran pencairan Dana Desa penting agar program pembangunan dan pelayanan masyarakat di desa tidak ikut terhambat.

Kasi Bank KPPN Sungai Penuh, Lusi Winanda Restu, menyebut tiga desa yang belum mencairkan Dana Desa yakni Desa Semerah, Kecamatan Tanah Cogok; Desa Pulau Pandan, Kecamatan Bukit Kerman; dan Desa Baru Air Hangat, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci.

Menurut Lusi, persoalan internal di masing-masing desa perlu segera diselesaikan. Pemerintah desa bersama pihak terkait harus mencari jalan keluar agar proses pencairan Dana Desa dapat kembali berjalan.

“Persoalan internal ini diharapkan segera mendapatkan solusi sehingga tidak menghambat proses penyaluran Dana Desa,” ujar Lusi.Selasa,11 Agustus 2026

KPPN Sungai Penuh juga mendorong kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh pemangku kepentingan di tingkat desa untuk memperkuat komunikasi.

Lusi menilai keterbukaan antara pihak-pihak yang terlibat menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan. Dengan komunikasi yang baik, setiap perbedaan dapat dibahas dan dicarikan solusi tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat.

KPPN meminta seluruh pihak mengutamakan kepentingan warga. Jangan sampai persoalan internal pemerintahan desa berdampak lebih jauh terhadap pembangunan dan pelayanan publik.

Jika persoalan segera tuntas, proses pencairan Dana Desa diharapkan dapat kembali berjalan. Dana tersebut nantinya dapat digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di masing-masing desa.

KPPN Sungai Penuh pun berharap kepala desa, BPD, dan pihak terkait segera duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan yang ada. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas agar pembangunan desa tetap berjalan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....