Kejari Sungai Penuh dan DPRD Kerinci Ikuti Konsolidasi Intelijen 2026
- 11 Agt 2026 11:55 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Kejaksaan Negeri Sungai Penuh memperkuat koordinasi dengan DPRD Kabupaten Kerinci untuk menghadapi berbagai dinamika dan potensi persoalan di daerah. Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan Konsolidasi atau Focus Group Discussion (FGD) Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Tahun 2026, Senin, 10 Agustus 2026.
Kegiatan berlangsung secara hybrid melalui Zoom Meeting. Jajaran Kejaksaan bersama unsur DPRD dari berbagai wilayah hukum mengikuti forum tersebut untuk membahas penguatan tugas intelijen serta deteksi dini terhadap potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT).
Dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, kegiatan tersebut diikuti Boy Edwar selaku Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kerinci, Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kepala Seksi Intelijen, serta Kasubsi II Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Robi Harianto S., S.H., M.H., mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi.
Forum tersebut menjadi ruang bagi jajaran Kejaksaan dan DPRD untuk memperkuat komunikasi sekaligus menyamakan langkah dalam membaca perkembangan situasi di daerah.
Konsolidasi ini tidak hanya membahas pelaksanaan tugas intelijen. Forum tersebut juga mendorong koordinasi yang lebih kuat dalam mengantisipasi berbagai persoalan yang dapat memengaruhi stabilitas pemerintahan dan pembangunan daerah.
Unsur DPRD Kabupaten Kerinci turut mengikuti sesi pemaparan materi dari Ketua Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI).
Materi tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman dan komunikasi antara lembaga legislatif dengan jajaran Kejaksaan.
Dinamika sosial politik, pemerintahan, pembangunan hingga potensi AGHT menjadi perhatian dalam forum tersebut. Koordinasi lintas lembaga dinilai penting agar setiap potensi persoalan dapat terdeteksi lebih awal dan mendapat respons yang tepat.
Kejaksaan melalui fungsi intelijen memiliki peran penting dalam mengumpulkan informasi, membaca perkembangan situasi, serta memberikan peringatan dini terhadap potensi persoalan hukum dan gangguan stabilitas.
Karena itu, komunikasi dengan DPRD dan pemangku kepentingan lainnya menjadi bagian penting dalam membangun sistem deteksi dini yang efektif.
Melalui konsolidasi tersebut, Kejari Sungai Penuh bersama DPRD Kabupaten Kerinci mendorong sinergi yang lebih kuat dalam mendukung penegakan hukum, pemerintahan dan pembangunan.
Kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu membantu pemerintah daerah menghadapi berbagai dinamika sosial dan politik secara lebih cepat, terukur dan tepat sasaran.
Kegiatan FGD Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Tahun 2026 sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarlembaga, sehingga potensi persoalan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dapat diantisipasi sejak dini.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....