Wabup Murison Buka Workshop Kajian Risiko Bencana 2026
- 31 Jul 2026 10:29 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Pemerintah Kabupaten Kerinci terus memperkuat langkah mitigasi bencana dengan menyusun Kajian Risiko Bencana (KRB) Tahun 2026. Upaya tersebut diawali melalui Workshop Sosialisasi Kajian Risiko Bencana yang secara resmi dibuka Wakil Bupati Kerinci H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si. di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci, Kamis 30 Juli 2026.
Kegiatan yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kerinci itu dihadiri kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, akademisi, organisasi kemasyarakatan, hingga berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam penanggulangan bencana.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kerinci, Dedi Andrizal, SE., M.Si., mengatakan workshop tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman sekaligus menyamakan persepsi seluruh pihak mengenai pentingnya Kajian Risiko Bencana sebagai dokumen strategis yang menjadi acuan pembangunan daerah.
Menurutnya, dokumen KRB tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih aman, berkelanjutan, dan berorientasi pada pengurangan risiko bencana.
"Kajian Risiko Bencana bukan hanya menjadi dokumen administratif, tetapi merupakan fondasi penting dalam mendukung perencanaan pembangunan yang aman, berkelanjutan, dan berorientasi pada pengurangan risiko bencana. Karena itu kami mengharapkan dukungan seluruh OPD dan pemangku kepentingan agar penyusunannya berjalan optimal," ujar Dedi.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Murison menegaskan Kabupaten Kerinci memiliki karakteristik wilayah yang kompleks, mulai dari kawasan pegunungan, perbukitan, hutan hingga daerah aliran sungai. Di balik potensi tersebut, Kerinci juga memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap berbagai bencana alam seperti gempa bumi, tanah longsor, banjir, kebakaran hutan dan lahan, hingga cuaca ekstrem.
Murison menilai pengurangan risiko bencana harus menjadi bagian integral dalam setiap proses perencanaan pembangunan agar setiap kebijakan yang diambil mampu melindungi masyarakat sekaligus meminimalkan dampak bencana.
Ia juga mengungkapkan, berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) Tahun 2025, Kabupaten Kerinci memperoleh skor 189,86 dengan kategori risiko tinggi. Kondisi tersebut menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah untuk segera menyusun dokumen Kajian Risiko Bencana yang komprehensif.
"Dokumen Kajian Risiko Bencana nantinya harus menjadi acuan dalam penyusunan rencana penanggulangan bencana, dokumen perencanaan pembangunan daerah, kebijakan penataan ruang, hingga menjadi dasar seluruh perangkat daerah dalam menyusun program kerja sesuai tugas dan fungsinya," kata Murison.
Workshop ini menghadirkan Tenaga Ahli Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Ade Piola Putra, yang memaparkan pentingnya penyusunan Kajian Risiko Bencana sebagai instrumen utama dalam pembangunan daerah berbasis mitigasi dan pengurangan risiko bencana.
Murison menegaskan, penyusunan KRB bukan hanya menjadi tanggung jawab BPBD, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat.
Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap dokumen Kajian Risiko Bencana Tahun 2026 dapat tersusun secara komprehensif, berbasis data, dan sesuai dengan kondisi lapangan. Dokumen ini nantinya akan menjadi pijakan penting dalam mewujudkan pembangunan yang tangguh terhadap bencana, sekaligus mendukung terciptanya Kabupaten Kerinci yang lebih aman, adaptif, dan berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....