APH di Sungai Penuh Satukan Langkah, Bahas Aturan Baru Penanganan Perkara
- 16 Jul 2026 09:43 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam Focus Group Discussion (FGD) APH yang berlangsung di Pengadilan Negeri Sungai Penuh.Pada Rabu 14 Juli 2026.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Sungai Penuh, Nofry Hardi, S.H., M.H., mewakili institusinya dalam forum yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh.
FGD ini mempertemukan berbagai unsur penegak hukum, mulai dari jajaran hakim Pengadilan Negeri Sungai Penuh, perwakilan Polres Kerinci, hingga Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sungai Penuh. Seluruh peserta memanfaatkan forum tersebut untuk memperkuat koordinasi sekaligus menyamakan persepsi dalam menerapkan regulasi terbaru.
Fokus pembahasan meliputi implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025, Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2026, serta SEMA Nomor 2 Tahun 2026 yang menjadi pedoman dalam penanganan perkara pidana.
Selama diskusi berlangsung, para peserta mengulas harmonisasi penerapan aturan pada setiap tahapan proses peradilan pidana. Mereka juga bertukar pengalaman, menyampaikan pandangan, dan merumuskan solusi terhadap berbagai tantangan yang dihadapi dalam praktik penegakan hukum di lapangan.
Melalui forum ini, seluruh aparat penegak hukum di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh menegaskan komitmen untuk membangun koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi yang semakin solid antarlembaga.
Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas penegakan hukum yang profesional, terpadu, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat. Dengan penyamaan persepsi sejak awal, setiap institusi dapat menjalankan tugas dan kewenangannya secara selaras sehingga proses penanganan perkara pidana berlangsung lebih efektif dan akuntabel.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....