Bupati Merangin Bakal Rotasi Kepala Sekolah dan Sebar Guru ke Pelosok

  • 11 Jul 2026 15:36 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Bupati Merangin H. M. Syukur menegaskan komitmennya membenahi pemerataan tenaga pendidik di seluruh wilayah Kabupaten Merangin. Menurutnya, kualitas pendidikan tidak akan berkembang optimal jika penyebaran guru masih terpusat di kawasan perkotaan, sementara sekolah-sekolah di pelosok kekurangan tenaga pengajar.

Pernyataan tersebut disampaikan M. Syukur saat menghadiri kegiatan Subuh Keliling (Subling) Pemerintah Kabupaten Merangin di Masjid Baitussalam, Jumat 10 Juli 2026. Kegiatan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Zulhifni serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam arahannya, Bupati mengungkapkan salah satu persoalan terbesar di dunia pendidikan Merangin saat ini ialah ketimpangan distribusi guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Banyak guru memilih bertugas di sekitar pusat kota, sedangkan sekolah-sekolah di daerah terpencil masih kekurangan tenaga pendidik.

"Persoalan kita hari ini, banyak guru-guru kita yang enggan ditempatkan jauh dari pusat kota. Ketika dipindahkan ke pelosok, muncul protes. Padahal saat disumpah menjadi pegawai negeri, mereka telah berjanji siap ditempatkan di mana saja," tegas M. Syukur.

Ia menyebut sejumlah wilayah, seperti Kecamatan Jangkat dan Tabir Timur, masih menghadapi keterbatasan guru PNS dan kepala sekolah definitif. Kondisi tersebut berdampak pada penyelenggaraan pendidikan di daerah yang jauh dari pusat pemerintahan.

Untuk mengatasi persoalan itu, Pemkab Merangin akan menjalankan pemerataan tenaga pendidik sesuai aturan yang berlaku. Bupati memastikan kebijakan tersebut mengacu pada regulasi pemerintah pusat dan tidak akan dipengaruhi oleh berbagai bentuk tekanan.

"Kita ingin semua anak di Merangin memperoleh hak pendidikan yang sama. Karena itu, pemerataan guru harus berjalan agar tidak ada lagi sekolah di pelosok yang kekurangan tenaga pendidik," ujarnya.

Selain melakukan pemerataan guru, Pemkab Merangin juga akan merotasi kepala sekolah yang telah menjabat selama dua periode. Langkah itu bertujuan menghadirkan penyegaran organisasi, meningkatkan kualitas tata kelola sekolah, sekaligus mendorong lahirnya inovasi dalam dunia pendidikan.

Bupati berharap kebijakan tersebut mampu menciptakan pemerataan layanan pendidikan di seluruh wilayah Merangin, sehingga sekolah di daerah terpencil memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang seperti sekolah di kawasan perkotaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....