Merangin Susun Grand Design Kependudukan 2025–2045

  • 07 Jul 2026 08:36 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, secara resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) Laporan Akhir Penyusunan Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Kabupaten Merangin Tahun 2025–2045 di Aula Depati Payung Bappeda Kabupaten Merangin, Senin 6 Juli 2026.

Membacakan sambutan tertulis Bupati Merangin M. Syukur, Zulhifni menegaskan bahwa penduduk beserta seluruh dinamikanya merupakan fondasi utama dalam setiap proses pembangunan. Karena itu, seluruh kebijakan pembangunan harus disusun berdasarkan kondisi kependudukan yang nyata dan akurat.

"Penduduk merupakan manusia, sedangkan dinamikanya merupakan segala hal yang berkaitan dengan penduduk. Pada hakikatnya, segala macam aspek perencanaan pembangunan harus mengacu berdasarkan pada situasi kependudukan yang sedang terjadi," ujar Zulhifni.

Di sela-sela kegiatan, Sekda juga mengajak perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir untuk terus memperkuat sinergi. Menurutnya, koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam menghadirkan data kependudukan yang valid sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.

Zulhifni menjelaskan, penduduk merupakan penerima manfaat utama dari setiap hasil pembangunan. Oleh sebab itu, berbagai aspek kependudukan, mulai dari jumlah, struktur, persebaran hingga laju pertumbuhan penduduk, memiliki pengaruh besar terhadap sektor sosial, ekonomi, budaya, pangan, energi, lingkungan, politik, hingga keamanan.

Melalui penyusunan Dokumen GDPK 5 Pilar, Pemerintah Kabupaten Merangin berharap terbangun komitmen bersama antara pemerintah daerah dan seluruh OPD dalam menghadapi berbagai tantangan kependudukan di masa mendatang. Dokumen strategis tersebut juga akan menjadi pedoman arah kebijakan kependudukan Kabupaten Merangin selama 20 tahun, yakni periode 2025–2045.

"Dokumen GDPK diharapkan dapat menyediakan arahan kebijakan untuk perencanaan dan implementasi pembangunan, serta memetakan arah kebijakan kependudukan di dua dekade mendatang, dari tahun 2025 hingga 2045," katanya.

Penyusunan grand design ini dinilai semakin penting karena Indonesia tengah mempersiapkan diri menyongsong visi Indonesia Emas 2045, bertepatan dengan satu abad kemerdekaan Republik Indonesia. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Merangin berkomitmen mewujudkan pertumbuhan penduduk yang seimbang serta membangun keluarga yang berkualitas sebagai modal menghadapi bonus demografi dan tantangan pembangunan di masa depan.

Menutup arahannya, Zulhifni mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengatasi persoalan kependudukan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan kependudukan bukan semata menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pihak.

FGD tersebut kemudian resmi dibuka dengan pembacaan pantun oleh Sekda.

"Pohon kelapa tumbuh di taman, daunnya lebat tertiup angin. Mari kita buka pertemuan, semoga berkah rahmat-Mu di Kabupaten Merangin," ucap Zulhifni yang disambut tepuk tangan para peserta.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....