Target 2026,Merangin Optimistis Tekan Kemiskinan Ekstrem hingga Titik Terendah

  • 19 Jun 2026 08:12 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Pemerintah Kabupaten Merangin menegaskan komitmen besar dalam penanggulangan kemiskinan dengan memasang target ambisius: menekan angka kemiskinan ekstrem hingga 0,55 persen pada tahun 2026. Target ini sekaligus menjadi penanda keseriusan daerah dalam mempercepat pengentasan kemiskinan berbasis data dan intervensi terukur.

Pemerintah Kabupaten Merangin juga mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar tidak lagi menjalankan program secara “copy-paste” dari tahun sebelumnya, melainkan harus berbasis inovasi, kebutuhan riil, dan data lapangan yang valid.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan oleh Bupati Merangin, M. Syukur, melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Merangin, Zulhifni, pada pembukaan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah dan Pelatihan OP-PPKKE Dokumen Kemiskinan Tahun 2026.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Depati Payung Bappeda Kabupaten Merangin, Kamis 18 Juni 2026, dan menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah seluruh perangkat daerah dalam percepatan pengentasan kemiskinan.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa tahun 2026 merupakan momentum krusial karena menjadi tahun penutup pelaksanaan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2024–2026 sekaligus tahun kedua implementasi RPJMD 2025–2029.

“Kita harus bekerja lebih keras, cerdas, dan terukur. Target 0,55 persen ini bukan sekadar angka, melainkan wujud tanggung jawab moral dan konstitusional kita kepada masyarakat,” demikian pesan Bupati yang dibacakan Sekda Zulhifni.

Pemkab Merangin juga menginstruksikan agar penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) 2026 difokuskan pada lokasi intervensi yang tajam, berbasis data by name by address, sehingga bantuan benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan.

Setiap SKPD diwajibkan menyusun rencana aksi sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta melaporkan perkembangan secara berkala setiap triwulan kepada Bupati melalui Kepala Bappeda Kabupaten Merangin, sebelum diteruskan secara berjenjang hingga pemerintah provinsi dan pusat.

Selain penekanan pada target, rakor ini juga menyoroti pentingnya perbaikan tata kelola, ketepatan sasaran program, serta pembenahan sistem pelaporan dokumen kemiskinan daerah yang selama ini masih menghadapi sejumlah kendala teknis di lapangan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten I Setda Merangin, para kepala OPD, Kepala BPS Kabupaten Merangin, serta Tim Sekretariat Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Merangin yang ikut memperkuat koordinasi lintas sektor.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....