Kejari Merangin Raih Penghargaan usai Selamatkan Rp2,8 Miliar Keuangan Daerah
- 19 Jun 2026 08:10 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID. Sungai Penuh - Pemerintah Kabupaten Merangin memberikan penghargaan bergengsi kepada Kejaksaan Negeri Merangin usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua instansi, Rabu 17 Juni 2026 malam. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas keberhasilan luar biasa dalam upaya pemulihan dan penyelamatan keuangan daerah.
Pemerintah Kabupaten Merangin menilai capaian tersebut sebagai langkah konkret dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah, khususnya melalui dukungan bantuan hukum non-litigasi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Merangin.
Dalam periode Januari hingga Mei 2026, Kejari Merangin berhasil menyelamatkan keuangan daerah sebesar Rp2.876.789.530. Dana tersebut berasal dari penanganan tunggakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang menumpuk sejak 2014 hingga 2024, yang sebelumnya tidak menunjukkan perkembangan pengembalian dari pihak ketiga.
Capaian ini menjadi sorotan karena dinilai berhasil menuntaskan persoalan lama yang selama bertahun-tahun menjadi temuan berulang dalam laporan keuangan daerah, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Bupati Merangin, H. M. Syukur, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kinerja Kejaksaan Negeri Merangin yang dinilai konkret dalam menjaga keuangan daerah.
“Nilai tersebut bukan sekadar angka. Ini mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga kepentingan daerah, mengamankan hak-hak pemerintah daerah, serta memastikan dana tersebut kembali untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Merangin, Yusmaneli, menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kejari Merangin bersama Inspektorat Kabupaten Merangin dalam menjalankan fungsi Jaksa Pengacara Negara secara profesional dan berintegritas.
“Ini adalah kerja bersama yang berorientasi pada kepentingan negara dan masyarakat. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kehadiran kejaksaan dalam mengawal dan mengamankan keuangan daerah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dana yang berhasil dipulihkan tersebut diharapkan dapat kembali memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Merangin.
Acara penyerahan penghargaan berlangsung khidmat di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin dan dihadiri oleh Bupati Merangin, Wakil Bupati A. Khafidh, Kajari Merangin Yusmaneli, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Zulhifni, serta para pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Merangin.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....