Kejaksaan dan BPJS Turut Kawal Program Perlindungan Sosial di Kerinci

  • 10 Jun 2026 12:46 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Sebagai upaya memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin ekstrem dan pekerja rentan terus menjadi perhatian pemerintah. Untuk memperkuat program tersebut, Pemerintah Kabupaten Kerinci menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah pihak terkait di Aula Pertemuan Bupati Kerinci, Selasa 9 Juni 2026.

Rapat yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB itu dihadiri Kasubsi Pertimbangan Hukum Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Siti Nanda H, S.H., beserta staf Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sungai Penuh, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Inspektorat, para camat, serta kepala desa se-Kabupaten Kerinci.

Pertemuan tersebut membahas perlindungan bagi masyarakat miskin ekstrem dan pekerja rentan yang dibiayai melalui anggaran tahun 2024. Program ini dinilai penting sebagai langkah nyata dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kelompok masyarakat yang memiliki risiko tinggi dalam aktivitas pekerjaannya namun belum memiliki perlindungan yang memadai.

Dalam rapat tersebut, peserta membahas berbagai strategi untuk memastikan program perlindungan sosial dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Selain itu, koordinasi lintas sektor juga diperlukan agar pendataan calon penerima manfaat dapat dilakukan secara akurat dan transparan.

Kehadiran Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara turut memberikan dukungan dari aspek hukum guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, aparat penegak hukum, serta pemerintah desa, diharapkan perlindungan bagi masyarakat miskin ekstrem dan pekerja rentan di Kabupaten Kerinci dapat semakin optimal sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan dan rasa aman dalam bekerja.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....