Stop Bullying! Kejari Tebo Turun ke Sekolah Edukasi Siswa tentang Bahaya Perundung

  • 20 Jun 2026 04:59 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID. Sungai Penuh - Upaya mencegah perundungan atau bullying di lingkungan sekolah terus digencarkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo. Melalui program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum, jajaran Bidang Intelijen Kejari Tebo memberikan sosialisasi kepada siswa dan tenaga pendidik di SD Negeri 011/VIII Muara Tebo.Pada Kamis 18 Juni 2026.

Kegiatan yang dipandu oleh Kepala Sub Seksi II Bidang Intelijen Kejari Tebo bersama staf tersebut mengangkat tema "Stop Perundungan, Jauhi Kekerasan, Ciptakan Sekolah yang Aman dan Nyaman". Sosialisasi ini bertujuan menanamkan kesadaran hukum sekaligus membangun karakter peserta didik sejak usia dini.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan berbagai bentuk perundungan yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, mulai dari tindakan verbal, fisik, hingga bentuk-bentuk intimidasi lainnya yang dapat berdampak pada kondisi psikologis maupun sosial korban.

Selain membahas dampak yang ditimbulkan, peserta juga diberikan pemahaman mengenai langkah-langkah pencegahan serta cara menyikapi kasus perundungan berdasarkan nilai hukum, etika, dan norma sosial yang berlaku di masyarakat.

Suasana sosialisasi berlangsung interaktif. Para siswa tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan. Sejumlah pertanyaan dan tanggapan muncul dalam sesi diskusi, menunjukkan tingginya rasa ingin tahu peserta mengenai cara mengenali dan mencegah tindakan bullying di lingkungan sekolah.

Pihak Kejari Tebo menilai edukasi hukum kepada anak-anak sekolah menjadi langkah penting dalam membangun budaya saling menghormati dan menghargai sesama sejak dini. Dengan pemahaman yang baik, peserta didik diharapkan mampu menjadi pelopor terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Tebo kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi preventif melalui penyuluhan hukum kepada masyarakat. Tidak hanya memberikan pemahaman tentang aturan hukum, program tersebut juga bertujuan membentuk generasi muda yang memiliki karakter kuat, sadar hukum, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan sehari-hari.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....