Merangin Ikuti Raker Komisi II DPR RI, Masa Depan Honorer Jadi Perhatian

  • 09 Jun 2026 05:26 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Pemerintah Kabupaten Merangin mengikuti Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin 8 Juni 2026.

Pertemuan tingkat nasional tersebut membahas dua isu strategis yang menjadi perhatian pemerintah daerah di seluruh Indonesia, yakni penyelesaian persoalan tenaga honorer dan PPPK serta relaksasi kebijakan belanja pegawai daerah.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang MPC Bappeda Merangin itu dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Merangin, Zulhifni, mewakili Pemerintah Kabupaten Merangin.

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI bersama kementerian dan lembaga terkait membahas berbagai alternatif solusi mengenai status tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang hingga kini masih menjadi perhatian banyak daerah.

Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada regulasi belanja pegawai pemerintah daerah yang saat ini dibatasi maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kebijakan ini dinilai menjadi tantangan tersendiri bagi sejumlah daerah yang memiliki kebutuhan tenaga kerja cukup besar untuk menjaga kualitas pelayanan publik.

Sekda Merangin Zulhifni mengatakan, keikutsertaan pemerintah daerah dalam rapat tersebut sangat penting untuk memperoleh kepastian arah kebijakan dari pemerintah pusat sekaligus menyampaikan berbagai kondisi yang dihadapi daerah.

"Pembahasan hari ini sangat penting karena menyangkut keberlanjutan tenaga honorer dan PPPK serta regulasi belanja pegawai yang berdampak langsung terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di daerah," ujar Zulhifni.

Menurutnya, banyak pemerintah daerah saat ini menghadapi dilema antara kebutuhan tenaga kerja untuk pelayanan publik dengan kewajiban mematuhi batas maksimal belanja pegawai yang telah ditetapkan pemerintah.

Karena itu, Pemkab Merangin berharap pemerintah pusat dapat menghadirkan kebijakan yang lebih fleksibel melalui skema relaksasi atau regulasi baru yang mampu mengakomodasi kebutuhan daerah tanpa mengabaikan prinsip pengelolaan keuangan yang sehat.

"Daerah tentu membutuhkan solusi yang tepat agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, sementara tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi juga mendapatkan kepastian yang jelas," tambahnya.

Melalui forum tersebut, pemerintah daerah berharap lahir keputusan yang dapat menjadi jalan tengah antara kebutuhan birokrasi, kepastian status tenaga kerja, dan kemampuan fiskal daerah.

Bagi Kabupaten Merangin, hasil pembahasan ini dinilai sangat penting karena akan menjadi acuan dalam menyusun kebijakan kepegawaian serta perencanaan anggaran daerah ke depan. Dengan adanya regulasi yang lebih adaptif, pemerintah daerah optimistis pelayanan publik dapat terus ditingkatkan tanpa terkendala persoalan administratif maupun keterbatasan anggaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....