Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK
- 19 Feb 2026 13:49 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Pemerintah Kabupaten Merangin mengikuti Entry Meeting bersama Tim Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, Kamis 19 Februari 2026, yang digelar di Lantai 2 Gedung BPKAD. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, didampingi Sekda Merangin dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis.
Dalam arahannya, Bupati M. Syukur menyoroti sejumlah catatan kritis terkait tata kelola keuangan daerah, terutama piutang pajak yang masih menunggak serta penataan aset bergerak seperti kendaraan dinas dan motor yang menjadi “rapor merah”.
"Masih tercatat soal pajak yang sampai detik ini belum dibayar. Ini menjadi perhatian utama, terutama aset bergerak seperti kendaraan dinas dan motor," tegas Bupati Syukur.Kamis 19 Februari 2026,
Bupati menegaskan komitmen Pemkab Merangin untuk menuntaskan seluruh temuan BPK, termasuk rekomendasi dari tahun sebelumnya. Ia meminta seluruh jajaran OPD bertindak cepat dan tidak membiarkan satu pun rekomendasi tidak ditindaklanjuti.
"Selama saya menjabat, tidak ada temuan yang dibiarkan. Temuan 2023 dan 2024 sudah mulai kita benahi secara bertahap," ujarnya.
Untuk mempercepat penyelesaian masalah hukum dan administratif, Pemkab Merangin juga menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri, memastikan seluruh kendala dan kerugian daerah dapat diselesaikan sesuai regulasi yang berlaku.
Dengan langkah strategis ini, Pemkab Merangin menegaskan upaya serius untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....