Kendala Peralatan,Dukcapil Sungai Penuh Stop sementara Perekaman KTP Jebol

  • 05 Jun 2026 10:59 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Sungai Penuh untuk sementara waktu menghentikan layanan perekaman KTP Elektronik secara jeput bola atau jebol yang selama ini menjangkau masyarakat hingga ke sekolah-sekolah.

Penghentian layanan tersebut dilakukan karena perangkat perekaman KTP Elektronik lapangan yang dimiliki Dukcapil mengalami kerusakan. Tidak hanya alat perekaman utama, sejumlah perangkat pendukung lainnya juga tidak lagi dapat digunakan untuk menunjang operasional pelayanan jemput bola.

Akibatnya, seluruh proses perekaman KTP Elektronik saat ini hanya dapat dilayani di kantor Dukcapil Kota Sungai Penuh hingga peralatan yang rusak diperbaiki atau tersedia pengganti yang baru.

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dukcapil Kota Sungai Penuh, Meri Sumarni, menjelaskan bahwa layanan perekaman keliling selama ini memiliki peran penting dalam memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Menurutnya, program jemput bola yang rutin dilakukan sangat membantu warga yang mengalami kesulitan untuk datang langsung ke kantor pelayanan, terutama bagi lanjut usia, penyandang disabilitas, maupun masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas.

Selain itu, pelayanan langsung ke sekolah-sekolah juga menjadi salah satu upaya efektif untuk mempercepat perekaman KTP Elektronik bagi pelajar yang telah memasuki usia wajib KTP.

“Selama ini layanan perekaman keliling sangat membantu masyarakat dan pelajar dalam mengurus KTP Elektronik. Kami berharap fasilitas perekaman lapangan dapat kembali tersedia sehingga pelayanan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas,” ujar Meri Sumarni, Rabu 3 Juni 2026.

Meski layanan keliling dihentikan sementara, Dukcapil Kota Sungai Penuh memastikan seluruh pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan normal di kantor pelayanan. Masyarakat yang ingin melakukan perekaman KTP Elektronik maupun pengurusan dokumen kependudukan lainnya tetap dapat datang langsung sesuai jam operasional yang berlaku.

Dukcapil juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang tersedia di kantor sambil menunggu fasilitas perekaman lapangan kembali beroperasi sehingga pelayanan jemput bola dapat dilaksanakan seperti sebelumnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....