Selektif dan Tepat Sasaran,Dana Insentif Desa 2026 Fokus pada Desa Unggulan

  • 04 Apr 2026 23:28 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Setelah sempat dihentikan pada 2025 karena kebijakan efisiensi, penyaluran Dana Insentif Desa dipastikan kembali digulir pada tahun 2026. Program ini akan difokuskan pada desa-desa yang menunjukkan prestasi terbaik dalam pengelolaan Dana Desa, sebagai bentuk penghargaan atas kinerja mereka.

Kepala Seksi Bank KPPN Sungai Penuh, Lusi Winanda Restu, menjelaskan bahwa kriteria penerima insentif tahun ini mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Pemerintah tahun 2026 menetapkan aturan baru, di mana desa yang berhak menerima insentif adalah desa yang memiliki kinerja terbaik dalam pengelolaan Koperasi Merah Putih. Penilaian dilakukan secara selektif agar penghargaan tepat sasaran,” ujar Lusi.Sabtu 4 April 2026

Ia menegaskan bahwa tidak semua desa akan menerima Dana Insentif Desa. Pemerintah akan menilai desa-desa secara ketat untuk memastikan hanya desa yang benar-benar layak mendapat penghargaan ini.

Sebagai catatan, pada 2024 tercatat sekitar 15.124 desa di seluruh Indonesia menerima Dana Insentif Desa, dengan total anggaran mencapai Rp2 triliun. Jumlah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong peningkatan kinerja, transparansi, dan tata kelola keuangan desa yang lebih baik.

Program ini tidak hanya menjadi penghargaan, tetapi juga motivasi bagi desa-desa lain untuk meningkatkan kinerja pengelolaan dana dan inovasi program pembangunan. Dengan fokus pada prestasi, Dana Insentif Desa diharapkan mampu menjadi pemicu percepatan pembangunan desa secara merata.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....