jelang Idul Fitri, Pemkab Kerinci Mulai Bayarkan Gaji PPPK Paruh Waktu
- 11 Mar 2026 22:21 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Pemerintah Kabupaten Kerinci mulai merealisasikan pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Selasa 10 Maret 2026. Kabar ini disambut positif oleh para pegawai yang selama ini mengabdi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah.
Pembayaran gaji tersebut mencakup PPPK paruh waktu yang bertugas pada 30 OPD. Proses pencairannya dilakukan secara bertahap melalui mekanisme administrasi keuangan daerah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Langkah ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam memperhatikan kesejahteraan aparatur sipil negara, khususnya PPPK paruh waktu yang selama ini turut berkontribusi dalam mendukung jalannya pelayanan publik di daerah.
Selain itu, realisasi pembayaran gaji yang dilakukan menjelang momentum Hari Raya Idul Fitri diharapkan dapat membantu para pegawai dalam memenuhi berbagai kebutuhan keluarga pada momen penting tersebut.
Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kerinci, Haris Ismatul Hakim, menjelaskan bahwa pembayaran yang direalisasikan pada tahap ini merupakan gaji untuk masa kerja selama tiga bulan.
“Pembayaran gaji PPPK paruh waktu ini merupakan realisasi dari usulan masing-masing OPD yang telah disampaikan kepada BPKPD. Saat ini proses pencairannya sudah mulai dilakukan,” ujarnya saat dikonfirmasi media.
Ia menambahkan bahwa realisasi pembayaran ini juga merupakan tindak lanjut dari penegasan yang sebelumnya disampaikan oleh Bupati Kerinci dalam upacara dan apel kerja Pemerintah Kabupaten Kerinci yang digelar pada Senin pekan lalu.
Berdasarkan data realisasi per 10 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, total pembayaran gaji PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci telah mencapai Rp3.726.000.000. Dana tersebut telah disalurkan kepada sekitar 2.493 PPPK paruh waktu dari total 2.733 pegawai yang tersebar di 30 OPD dari keseluruhan 46 OPD yang ada.
Pemerintah daerah memastikan proses pembayaran dilakukan secara tertib administrasi dan transparan agar seluruh PPPK paruh waktu yang telah terdata dapat menerima haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan mulai direalisasikannya pembayaran ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap para PPPK paruh waktu dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di berbagai sektor pemerintahan.