Sosialisasi Dana Desa,KPPN Sungai Penuh Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas
- 08 Mar 2026 00:15 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Dalam rangka meningkatkan pemahaman pemerintah daerah mengenai pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sungai Penuh menggelar sosialisasi mekanisme penyaluran dana desa, Rabu 4 Maret 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, termasuk BPKPD Kabupaten Kerinci, BKAD Kota Sungai Penuh, DPMD Kabupaten Kerinci, dan DPMD Kota Sungai Penuh.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat KPPN ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam terkait ketentuan penyaluran Dana Desa, persyaratan administrasi, serta tata kelola pengelolaan dana agar berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Kepala KPPN Sungai Penuh menyampaikan dalam sambutannya bahwa Dana Desa merupakan instrumen penting pemerintah untuk mendorong pembangunan dari tingkat desa. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan dana yang optimal dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola keuangan yang baik.
“Dana Desa diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa serta mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pemahaman mekanisme penyaluran dan pelaporan menjadi sangat penting agar dana dapat dimanfaatkan secara tepat dan maksimal,” ujarnya.Sabtu 7 Maret 2026.
Selain paparan regulasi terbaru, KPPN Sungai Penuh juga menjelaskan tahapan penyaluran Dana Desa, dokumen yang harus dipenuhi oleh pemerintah desa, serta poin-poin penting untuk menghindari kendala dalam proses penyaluran. Peserta pun diberi kesempatan berdiskusi dan menyampaikan berbagai kendala yang sering dihadapi di daerah masing-masing.
Forum ini diharapkan menjadi sarana solusi agar penyaluran Dana Desa bisa terlaksana tepat waktu. Batas penyampaian dokumen syarat salur tahap I ditetapkan pada 15 Juni 2026, sementara tahap II mengikuti ketentuan Langkah-Langkah Akhir Tahun (LLAT).
KPPN Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan dan koordinasi dengan pemerintah daerah, memastikan pengelolaan Dana Desa sesuai aturan, serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap penyaluran Dana Desa di wilayah kerja KPPN Sungai Penuh dapat berjalan lebih lancar, tepat waktu, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat desa,” pungkas
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....