Bagi CPNS Wajib Mengetahui Nilai Ambang Batas Test

  • 01 Des 2024 19:49 WIB
  •  Sungaipenuh

KBRN, Sungai Penuh : Calon Pegawai Negeri Sipil adalah status yang diberikan pemerintah kepada orang-orang yang dianggap siap menjadi pegawai negeri sipil di Indonesia. Selama masa CPNS, pegawai akan diberikan uji kinerja untuk dinilai seberapa kompetennya pegawai dengan gelar tersebut. (Wikipedia)

Nilai ambang batas untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) Nomor 321 Tahun 2024. Berikut adalah rincian nilai ambang batas yang harus dicapai oleh peserta untuk dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Merangkum dari berbagai sumber terpercaya, berikut gambaran nilai ambang batas untuk CPNS 2024.

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024

Formasi Umum

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65 poin

Tes Intelegensia Umum (TIU): 80 poin

Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166 poin

Nilai kumulatif minimal: 311 poin

Formasi Khusus

Cum Laude dan Diaspora:

Nilai kumulatif minimal: 311 poin

TIU minimal: 85 poin

Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua, dan Daerah Tertinggal:

Nilai kumulatif minimal: 286 poin

TIU minimal: 60 poin

Peringkat lulus, peserta yang memenuhi nilai ambang batas tidak otomatis lolos ke tahap SKB. Mereka harus berada dalam peringkat terbaik, yaitu maksimal tiga kali jumlah formasi yang dibutuhkan untuk jabatan yang dilamar. Misalnya, jika sebuah jabatan membutuhkan tiga orang, peserta harus masuk dalam peringkat sembilan besar.

Rincian Penilaian

Total nilai maksimal yang bisa dicapai dalam SKD adalah 550 poin, yang terdiri dari:

TWK: 150 poin

TIU: 175 poin

TKP: 225 poin356.

Bagi anda sebagai peserta diharapkan untuk mempersiapkan diri dengan baik agar dapat mencapai nilai di atas ambang batas tersebut dan bersaing di peringkat teratas untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....