Ombudsman Babel Lakukan Supervisi Kepatuhan Pelayanan Publik Basel
- 24 Sep 2024 16:55 WIB
- Sungailiat
KBRN, Basel : Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan supervisi kepatuhan penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Bangka Selatan (Basel).
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Yozar mengatakan, hal tersebut sebagai bentuk pengawasan atas proses penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik di instansi pemerintah yang sudah dilakukan sebelumnya.
“Kita akan memastikan bahwa pelaksanaan penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik sudah sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan”, ujar Yozar kepada RRI, Selasa (24/9/2024).
Adapun instansi penyelenggara layanan yang dilakukan peninjauan diantaranya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangka Selatan, Puskesmas Rias, dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bangka Selatan yang berlangsung selama 3 hari sejak tanggal 17 sampai dengan 19 September 2024.
“Beberapa instansi pelayanan publik yang kita kunjungi, terkait standar layanan secara umum sudah memenuhi standar, namun ada beberapa yang perlu ditingkatkan terutama untuk pelayanan melalui sistem onlinenya” jelas Yozar.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel terus meningkatkan efektivitas kerja melalui penyederhanaan birokrasi, sehingga upaya dalam penyelenggaraan pelayanan publik dapat lebih mudah dan cepat.
"Penyederhanaan birokrasi ini dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi, sehingga tercipta suasana kerja dan dinamis dan profesional," ujar Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Fery Afriyanto.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....