HUT ke-71 Lantas: Kapolda Babel Tekankan Digitalisasi Layanan

  • 22 Sep 2026 12:34 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Momentum Peringatan HUT ke-71 Lalu Lintas (Lantas) menjadi sarana refleksi dan introspeksi diri bagi jajaran kepolisian khususnya pada Satuan Lalu Lintas (Satlantas).

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Irjen Pol Viktor Sihombing, menegaskan pentingnya penyesuaian kualitas dan kapasitas diri personel Lalu Lintas di tengah pesatnya era digitalisasi saat ini. Menurutnya, pemanfaatan teknologi harus dioptimalkan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

"Peringatan HUT ke-71 Lantas ini menjadi momentum untuk merefleksi dan mengintrospeksi diri serta mempersiapkan kualitas personel agar mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, khususnya di era digitalisasi," ujar Viktor di Gedung TribrathaPolda Babel, Selasa 22 September 2026.

Viktor menjabarkan empat pilar utama yang wajib dikerjakan oleh jajaran Lalu Lintas mulai dari Rekayasa Lalu Lintas untuk mengurai potensi kemacetan dan kerawanan. Kemudian Penegakan Hukum yang adaptif dan berbasis teknologi serta Pelayanan Publik yang prima, seperti pengurusan SIM, STNK, dan dokumen kendaraan lainnya dan edukasi masyarakat mengenai pentingnya keselamatan jalan raya.

Dalam hal penegakan hukum, Viktor menyoroti langkah efisiensi penindakan dengan meminimalisasi tilang manual/langsung di lapangan dan mendorong penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta edukasi melalui media sosial.

"Transisi ke sistem penindakan elektronik atau ETLE ini menjadi salah satu solusi untuk menghindari potensi gesekan atau konflik antara petugas dan masyarakat di lapangan. Hal ini juga dilakukan guna membangun budaya tertib serta kepatuhan hukum masyarakat," katanya.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Babel, Kombes Pol Oskar, menegaskan komitmennya untuk terus membenahi internal jajaran Lantas melalui peningkatan kapasitas dan kapabilitas personel.

"Kapasitas personel harus terus ditingkatkan agar mampu menjawab tantangan tugas dan perkembangan zaman. Dengan personel yang siap dan tangguh, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dapat terwujud secara maksimal," kata Oskar

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....