DPKP Babel: Plasma 20 persen oleh Perusahan Kelapa Sawit Hal Mengikat
- 16 Sep 2026 11:51 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyatakan pemenuhan kewajiban kebun plasma sebesar 20 persen oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit merupakan hal yang mengikat sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia.
Kepala DPKP Babel, Kurniawan, menjelaskan, keberadaan plasma bertujuan untuk membina serta melibatkan masyarakat sekitar agar merasakan manfaat langsung dari investasi perkebunan di daerah mereka.
Namun, dalam pelaksanaannya di lapangan, ketersediaan lahan sering kali menjadi kendala utama. Mengenai ketersediaan lahan tersisa untuk alokasi plasma di area PT GSBL, warga mengonfirmasi bahwa sudah tidak ada lagi lahan yang tersedia.
| Baca juga: Babel Dorong RUU Daerah Kepulauan Terbentuk |
Menanggapi kondisi tersebut, Kurniawan mengungkapkan, regulasi menyediakan opsi solusi lain jika ketersediaan lahan sudah habis, salah satunya melalui skema Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Terfasilitasi (FKPMS) atau kemitraan alternatif yang disepakati bersama.
"Secara aturan, sepanjang masih ada lahan, itu bisa kita ikut plasma. Namun jika lahannya sudah tidak ada lagi, sebenarnya ada mekanisme lain seperti FKPMS. Nanti bagaimana meramunya dan menyeimbangkannya dengan keputusan akhir bersama pihak perusahaan (PKS)," kata Kurniawan, Rabu 16 September 2026.
DPKP mendukung langkah DPRD Babel untuk menuntaskan permasalahan ini secara bertahap, diawali dari penyelesaian skema plasma pada PT GML terlebih dahulu sebelum masuk ke pembahasan teknis PT GSBL.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mengawal proses pengerjaan ini melalui jalur dialog yang sejuk.
"Ketua DPRD sudah bersedia menjembatani masalah ini, mari kita sama-sama berdiskusi mencari jalan keluar terbaik agar masyarakat sejahtera dengan hadirnya perusahaan," katanya.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menyoroti dampak ekonomi yang sangat signifikan jika kewajiban plasma ini berhasil diwujudkan oleh suatu perkebunan kelapas sawit.
Ia mencontohkan misalnya, jika satu desa seperti Air Belo mendapatkan alokasi sekitar 400 hektar plasma, maka perputaran uang yang dihasilkan bisa mencapai sekitar Rp1,2 miliar per bulan untuk kesejahteraan warga.
"Jika seluruh perusahaan sawit di Bangka Belitung taat memberikan plasma kepada rakyat, saya yakin ekonomi masyarakat Babel akan menjadi salah satu yang terbaik di Indonesia. Saat ini sektor penggerak utama ekonomi rakyat adalah perkebunan sawit dan pertambangan," kata Didit.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....