Belum Ditemukan Beras Palsu di Bangka Belitung
- 22 Sep 2026 14:52 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan hingga saat ini belum ditemukan adanya peredaran beras palsu di wilayah Bangka Belitung.
Meski demikian, pihak pemerintah daerah bersama instansi terkait terus melakukan pemantauan ketat di lapangan.
Kepala DPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kurniawan, mengatakan, pengawasan terhadap komoditas beras dilakukan secara berkesinambungan melalui koordinasi lintas sektor.
"Belum ada (temuan beras palsu). Namun, kita terus melakukan pemantauan. Kita memiliki Satgas Ketahanan Pangan serta koordinasi yang terus berjalan dengan pemerintah kabupaten/kota," ujar Kurniawan, Selasa 22 September 2026.
Fokus Pada Stabilitas Harga Sesuai HET
Selain mengawasi kualitas dan keamanan pangan, Kurniawan menuturkan, fokus utama pemerintah saat ini adalah menjaga kestabilan harga beras di pasaran agar tetap berada dalam koridor Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Fokus kita saat ini adalah mengupayakan agar harga beras bisa lebih stabil dan harganya tetap sesuai dengan HET yang ditetapkan," katanya.
Terkait dengan rantai pasok, DPKP Babel secara rutin menggelar pertemuan dan rapat koordinasi bersama para distributor beras di wilayah Bangka Belitung guna memastikan pasokan dan kualitas beras tetap terjaga dengan baik.
Kurniawan mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan pengusaha di bidang pengadaan beras untuk tidak melakukan tindakan спеkulatif atau mendatangkan produk yang meragukan.
"Imbauan kami kepada para pelaku usaha pengadaan beras, mari kita sama-sama menjaga agar kondisi daerah kita tetap kondusif. Jangan mendatangkan beras yang kualitas maupun kandungannya tidak bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Ia menambahkan, penanganan masalah pangan ini turut melibatkan Satgas Pangan dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengantisipasi adanya pelanggaran hukum.
Apabila masyarakat menemukan indikasi atau kecurigaan mengenai peredaran beras palsu dengan ciri-ciri yang tidak wajar, Kurniawan meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkannya kepada pihak berwajib.
"Jika ada yang mencurigakan, masyarakat bisa melaporkan ke Ditreskrimsus (Krimsus). Nanti tim akan langsung menelusuri dan menindaklanjutinya," katanya.
| Baca juga: Gemabudhi Babel Menggelar Musda VII |
Diberitakan rri.co.id terpisah, Kementerian Pertanian (Kementan) menarik peredaran dan mencabut izin 25 produk beras fortifikasi yang terbukti tidak sesuai kandungan label. Langkah ini diambil setelah hasil uji laboratorium menunjukkan adanya manipulasi produk.
Di mana beras premium biasa dikemas ulang dan dilabeli sebagai beras fortifikasi khusus stunting demi meraup keuntungan sepihak. Menteri Pertanian Amran Sulaiman, menyebut nilai kerugian akibat dugaan praktik penipuan pada beras fortifikasi mencapai sekitar Rp89 triliun.
Mendengar temuan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong Polri terus terlibat untuk mengusut dugaan unsur pidana dalam kasus tersebut. Termasuk meminta pertanggungjawaban pihak yang terbukti terlibat.
“Saya mengapresiasi dan mendukung langkah tegas Pak Mentan menarik dan mencabut izin produk-produk bermasalah ini. Tapi kalau memang ditemukan unsur pidana, Polri harus masuk dan usut sampai tuntas, termasuk pertanggungjawaban para pihak yang diduga sengaja melakukan manipulasi," ujar Sahroni.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....