Membuka Lahan dengan Cara Dibakar, Kapolres Ingatkan Ada Sanksi Hukum

  • 09 Sep 2026 15:01 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Belitung - Kapolres Belitung AKBP Satria Darma mengingatkan masyarakat bahwa membuka lahan dengan cara dibakar merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi, terlebih di tengah kondisi yang rawan terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Satria mengatakan, masyarakat diminta tidak lagi menggunakan cara membakar untuk membuka lahan karena dampaknya dapat lebih banyak menimbulkan kerugian, termasuk terhadap kesehatan masyarakat akibat asap kebakaran.

"Kami tidak bosan-bosannya mensosialisasikan bahwa membuka lahan dengan cara membakar hutan itu jelas merupakan pelanggaran hukum. Tolong kepada seluruh masyarakat, cara tersebut ditinggalkan dan jangan lagi dilakukan," kata Satria Darma, usai mengikuti apel siaga yang digelar di Halaman Gedung Nasional Tanjungpandan, Selasa, 8 September 2026.

Menurutnya, dampak Karhutla juga dapat dirasakan masyarakat luas, termasuk anak-anak usia sekolah yang berisiko mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap.

Polres Belitung bersama TNI, pemerintah daerah, dan stakeholder terkait juga terus memperkuat kesiapsiagaan dalam mencegah maupun menangani Karhutla. Kesiapan tersebut ditunjukkan melalui apel kesiapsiagaan yang melibatkan personel dan peralatan penanganan kebakaran.

Satria menyebut, hingga saat ini pihaknya belum menemukan indikasi kesengajaan maupun tersangka dalam sejumlah kasus kebakaran lahan yang terjadi di Belitung.

Namun, kepolisian memastikan akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan masyarakat yang sengaja membuka lahan dengan cara membakar.

"Kalaupun nanti ada, pasti akan kami tindak dengan tegas karena ini juga merupakan atensi dari pimpinan," tegasnya.

Sementara itu, warga Tanjungpandan, Roni, menyatakan setuju dengan langkah dan peringatan yang disampaikan Kapolres Belitung. Menurutnya, masyarakat memang tidak seharusnya membuka lahan dengan cara dibakar, terutama pada musim yang rawan terjadi kebakaran.

"Kalau musim seperti sekarang memang tidak seharusnya membuka lahan dengan cara dibakar, karena banyak dampak yang bisa ditimbulkan. Apalagi kalau api tidak terkendali, bisa merugikan masyarakat sekitar," ujar Roni.

Roni berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dan memilih cara yang aman dalam membuka lahan untuk mencegah terjadinya Karhutla.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....