Karantina Babel Periksa Ratusan Kilogram Daun Ketapang Siap Ekspor
- 09 Sep 2026 13:03 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Bangka Belitung (Karantina Babel) melakukan pemeriksaan ratusan kilogram daun Ketapang yang akan diekspor ke Amerika Serikat (AS).
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan daun ketapang memenuhi persyaratan karantina dan ketentuan negara tujuan sehingga dapat diterima di pasar Amerika Serikat.
Kepala Karantina Babel Herwintarti mengatakan, peluang ekspor membutuhkan dukungan lintas instansi agar pelaku usaha daerah dapat memenuhi berbagai persyaratan untuk masuk ke pasar internasional.
“Kita bersama Bea Cukai Pangkalpinang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, serta Bank Indonesia melakukan pendampingan dan koordinasi untuk mendukung ekspor daun Ketapang,” kata Herwintarti dalam laporan yang diterima RRI, Rabu 9 September 2026.
Dari sisi karantina, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan komoditas memenuhi persyaratan kesehatan tumbuhan dan ketentuan karantina yang ditetapkan negara tujuan.
“Pendampingan tidak hanya diarahkan pada pemenuhan persyaratan ekspor, tetapi juga untuk meningkatkan daya saing produk dan memperluas akses pasar komoditas asal Bangka Belitung,” ujarnya.
Daun ketapang menjadi salah satu komoditas yang memiliki peluang dikembangkan untuk pasar ekspor. Terbukanya akses pasar tersebut sekaligus menciptakan peluang baru bagi pelaku usaha dan masyarakat untuk meningkatkan nilai ekonomi komoditas lokal.
Sebanyak 553,24 kilogram daun ketapang asal Kepulauan Bangka Belitung akan diekspor ke Amerika Serikat dengan nilai mencapai Rp266 juta.
Warga Babel Amiruddin berharap, usaha ekspor daun Ketapang ini bisa melibatkan masyarakat.
“Sehingga adanya pemberdayaan masyarakat, dan pemerataan ekonomi kerakyatan di Babel bisa terwujud,” ucap Amiruddin.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....