Babel Dorong RUU Daerah Kepulauan Terbentuk

  • 09 Sep 2026 05:19 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang- DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendorong supaya undang-undang daerah kepulauan segera terbentuk, agar berdampak terhadap dana bagi Provinsi Babel.

Ketua DPRD Provinsi Babel, Didit Srigusjaya, mendorong pemerintah dan DPR RI serius menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan agar segera disahkan menjadi Undang-undang.

Regulasi tersebut dinilai Didit, sangat penting. Untuk memberikan kepastian dan dukungan lebih besar bagi daerah kepulauan dalam mempercepat pembangunan.

"Setidaknya sudah ada langkah awal yang baik oleh DPD maupun DPR RI dan pemerintah, ini kan lagi dibahas. Tinggal kita menunggu daripada di Paripurnakan menjadi Undang-undang," kata Didit belum lama jni.

Ia mengatakan, NKRI merupakan daerah kepulauan. Sehingga sudah seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan DPR RI.

"Yang jelas bahwa di Indonesia ini ada 10 Provinsi Kepulauan dan suka tidak suka Indonesia ini kan daerah kepulauan. Artinya suka tidak suka bahwa harus mendapatkan perhatian serius," katanya.

Didit menegaskan, selama ini perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU) saat ini masih didasarkan pada wilayah daratan, bukan wilayah kepulauan. Padahal, sekitar 80 persen wilayah Babel merupakan lautan sehingga kondisi tersebut dinilai merugikan daerah.

"Ingat ya perhitungan dana DAU itu dimbil dari darat, bukan pulau, kita 80 persen adalah lautan. Kan banyak kita ruginya," ujarnya.

Ia mengharapkan, dengan disahkanya Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan menjadi Undang-undang dapat meningkatkan APBD Provinsi Bangka Belitung nantinya.

"Hanya kita minta tolong perhitungan dana kepulauan ini, DAU-nya jangan dihilangkan, juga dana yang namanya DBH atau dana-dana lain itu tidak fair. Artinya DBH tersendiri, sedangkan dana kepulauan tersendiri," ujarnya.

Setelah disahkan dan berlaku, Didit mengharapkan Undang-undang dapat langsung dijalankan oleh pemerintah. I berharap sembari dibahas RUU Daerah Kepulauan, dia meminta pemerintah pusat dapat membayar dana bagi hasil (DBH) ke Babel.

"Insya Allah perhitungan saya 2026 dengan harga timah bagus ekspor bagus bisa Rp 3,2 Triliun itu yang kita kejar terus," ujarnya.

Ia meminta juga para bupati/DPRD kabupaten/kota bersuara, sehingga didengarkan oleh pemerintah pusat berkaitan dengan dana bagi hasil dari royalti timah.

"Jangan hanya saya dan gubernur teriak. Saya minta tokoh-tokoh masyarakat menyampaikan hal yang sama. Ini bukan kebutuhan untuk kami, ini kebutuhan rakyat Bangka Belitung. Karena kita punya cita-cita kedepan," katanya.

Diberitakan terpisah, Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan DPR RI optimistis pembahasan RUU tersebut dapat diselesaikan tahun ini setelah Kementerian Keuangan menyampaikan rumusan skema Dana Daerah Kepulauan atau DDK.

Skema pendanaan khusus tersebut dinilai menjadi perkembangan penting dalam pembahasan RUU Daerah Kepulauan, terutama untuk menjawab kebutuhan pembangunan di wilayah yang memiliki karakteristik geografis kepulauan.

Wakil Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI, T.A. Khalid, memberikan apresiasi tinggi kepada Kementerian Keuangan yang telah merumuskan skema Dana Daerah Kepulauan (DDK) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta

“Saya apresiasi ini ke Kementerian Keuangan yang telah juga menyampaikan dalam rumusan tentang dana DDK. Ini mungkin menjadi progres yang luar biasa pada periode kali ini,” kata T.A. Khalid saat RDP Pansus RUU Daerah Kepulauan dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 3 September 2026.

Ia menilai pembahasan mengenai skema pendanaan menjadi salah satu bagian penting dalam penyusunan RUU Daerah Kepulauan. Karena itu, menurutnya, skema tersebut masih perlu dibahas lebih lanjut agar dapat menghasilkan formulasi yang mampu menjawab kebutuhan daerah kepulauan.

“Masalah bagaimana skema nanti mungkin sebagaimana Bu Ketua sampaikan nanti ada yang perlu kita bahas lebih lanjut. Yang penting kita sefrekuensi terhadap situasi itu,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....