19.808 KPM di Pangkalpinang Akan Terima Bantuan Beras

  • 02 Sep 2026 11:21 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Sebanyak 19.808 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Pangkalpinang akan menerima bantuan pangan berupa beras dari Pemerintah Pusat.

Plh. Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pangkalpinang, Mashur Samsuri, mengatakan jumlah penerima bantuan tersebut telah dibahas bersama Perum Bulog dalam rapat terkait penyaluran bantuan pangan.

“Kemarin kita sudah rapat dengan Bulog terkait jumlah penerima bantuan pangan. Alhamdulillah, Pangkalpinang mendapat 19.808 yang diturunkan dari Pemerintah Pusat,” ujar Mashur, Rabu 2 September 2026.

Ia menjelaskan, bantuan beras tersebut akan disalurkan untuk periode Juli hingga September 2026. Setiap KPM akan mendapatkan total 30 kilogram beras selama tiga bulan, dengan masing-masing 10 kilogram per bulan.

“Bantuan ini untuk periode bulan Juli sampai September. Selama tiga bulan, masyarakat yang menerima bantuan akan mendapatkan 30 kilogram beras, yang per bulannya 10 kilogram,” ucapnya.

Plh. Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pangkalpinang, Mashur Samsuri

Penyaluran bantuan tersebut rencananya dilakukan di tujuh kecamatan yang ada di Kota Pangkalpinang. Proses penyaluran dijadwalkan mulai 8 September 2026.

Mashur berharap bantuan pangan dari Pemerintah Pusat tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Selain membantu memenuhi kebutuhan pangan, penyaluran bantuan juga diharapkan dapat turut menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Sementara itu, Saputra, salah satu masyarakat, berharap proses penyaluran bantuan beras tersebut dapat dilakukan secara tepat sasaran.

“Harapannya penyaluran ini tepat sasaran, terutama bagi masyarakat yang memang membutuhkan,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....