Main Judi Online, 2.000 Warga Bangka Kehilangan BPJS Kesehatan Gratis

  • 21 Agt 2026 22:00 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Sebanyak 2.000 warga di Kabupaten Bangka dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan Gratis. Salah satu penyebabnya, terindikasi tersangkut judi online.

Kepala Dinas Sosial Bangka, Baharudin Bafa mengatakan, pencoretan ini hasil pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS oleh Kementerian Sosial sejak 1 Februari 2026.

"Kebijakan ini agar subsidi iuran kesehatan lebih tepat sasaran. Ada juga karena meningkatnya taraf hidup, sampai tersangkut masalah judi online," kata Baharudin, Selasa 18 Agustus 2026.

Baharudin yang akrab disapa Mo ini menjelaskan, sistem DTKS sekarang otomatis membaca transaksi online warga. Warga yang masuk desil 6 sampai 10 atau terlibat transaksi mencurigakan otomatis tercoret dari daftar penerima.

Menanggapi itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita, menjelaskan, kebijakan penonaktifan kepesertaan PBI JK merupakan bagian dari mekanisme rutin yang dijalankan oleh pemerintah pusat.

"Terkait dengan penonaktifan PBI JK ini, sebenarnya merupakan proses reguler yang dilakukan oleh Kementerian Sosial sebagai bentuk validasi terhadap data penerima bantuan iuran," kata Aswalmi, Kamis 20 Agustus 2026.

Ia menegaskan, BPJS Kesehatan menghormati penuh pemutakhiran data yang dilakukan secara periodik setiap bulan oleh Kementerian Sosial tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan penyaluran bantuan pemerintah tepat sasaran sekaligus menjadi sarana edukasi bagi publik.

"Kami dari BPJS Kesehatan menghormati proses ini. Tentunya dilakukan dengan tujuan agar bantuan iuran bisa tepat sasaran, serta menjadi bagian dari pembinaan agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang justru merugikan diri mereka sendiri," ujarnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....