Gubernur Babel Dukung Penegakan Hukum dan Penataan Pertambangan Ilegal
- 14 Agt 2026 16:30 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendukung penuh langkah tegas Pemerintah Pusat dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal.
Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menegaskan penindakan terhadap sekitar 1.000 titik Tambang Inkonvensional (TI) ilegal yang disorot Presiden merupakan ranah penegakan hukum yang mutlak harus didukung demi keberlanjutan daerah.
Menanggapi pernyataan Presiden mengenai maraknya pertambangan tanpa izin di wilayah Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk bersinergi dengan aparat penegak hukum.
"Ya, itu akan kita tertibkan, ya. Apa yang dikatakan Presiden tadi, ada 1.000 TI (Tambang Inkonvensional) tadi, itu bentuk penegakan... itu ranahnya hukum nanti, ya. Kita dukunglah upaya penegakan hukum," ujar Hidayat.
Hidayat mengatakan, fokus utama pemerintah adalah mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi daerah.
"Kado yang diberikan adalah rakyat yang makin sejahtera. Mari bersyukur, menikmati, dan kita masih dalam tahap apa... tahap untuk memajukan ekonomi," katanya.
Hidayat menggarisbawahi pembenahan di Bangka Belitung tidak hanya terfokus pada sektor pertambangan, tetapi mencakup seluruh sektor potensial untuk memperkuat perekonomian daerah.
"Pembenahan semuanya. Dari seluruh sektor, seluruh pertanian, perkebunan, pariwisata, perikanan, birokrasi, semua kita benahi semuanya," katanya.
Senada, Polda Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait pemberantasan pertambangan ilegal dan penyelundupan timah di Babel.
Kapolda Babel, Irjen Pol Viktor Sihombing, menyatakan jajarannya tidak akan ragu menindak siapa pun pelaku penyelewengan, termasuk jika terdapat oknum aparat yang nekat membekingi aktivitas ilegal tersebut.
Menanggapi sorotan tegas Kepala Negara terkait maraknya tambang ilegal, Kapolda menyebut arahan Presiden merupakan perintah langsung yang harus dilaksanakan di lapangan.
“Instruksi Presiden itu jadi perintah bagi kami. Jadi bagaimana kita merawat apa yang sudah ada sekarang, sekaligus juga warning untuk mempertahankan yang sudah baik," ujar Viktor, Jumat 14 Agustus 2026.
Ia menambahkan, upaya penegakan hukum terhadap tambang liar di Bangka Belitung sudah dan akan terus berjalan secara konsisten.
"Memang masih perlu dilakukan lagi upaya-upaya ya, termasuk penegakan hukum. Belakangan ini kan kita juga baru saja melakukan penegakan hukum. Nah, itu akan terus kita lakukan," katanya.
Selain penegakan hukum, Kapolda menekankan pentingnya tata kelola pertambangan yang legal agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Polda Babel berjanji akan mengawal rencana pemerintah daerah terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
"Tapi yang paling penting sebenarnya, tambang ini harus juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Sehingga rencana IPR yang akan dijalankan oleh pemerintah daerah, nanti kami akan perintahkan para Kapolres untuk mengawal itu. Supaya nanti masyarakat bisa merasakan manfaatnya," jelas Irjen Pol Viktor.
Mengenai penindakan terhadap oknum penegak hukum yang diduga membekingi pertambangan liar maupun jalur penyelundupan, Kapolda Babel menegaskan sikap tegas tanpa toleransi.
"Ya, semuanya! Semuanya, siapa aja gitu. Dan kita tidak pernah membiarkan, terus kemudian memilih-milih. Siapa pun yang menjadi pelaku akan kita tindak," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....