DPRD Bangka Perjuangkan Royalti Timah yang Keuntungan Capai 900 persen

  • 14 Agt 2026 15:17 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka akan memperjuangkan penyaluan Dana Bagi Hasil (DBH) royalti sektor pertambangan timah. Perjuangan tersebut dilakukan karena dalam enam bulan terakhir keuntungan sektor ini mencapai hingga 900 persen.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Jumadi usai Rapat Paripurna mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto, di ruang Paripurna DPRD Bangka, Jumat 14 Agustus 2026.

“Salah satunya ini nanti, kita akan berbicara dengan DPR RI terkait royalty timah, sebenarnya kita ingin mendengarkan pidato Presiden tentang TKD dan DBH kita, tapi sampai akhir tidak kelihatan angkanya,” kata Jumadi kepada RRI.

Terkait adanya aktivitas 1000 tambang timah ilegal, pihaknya juga bersama pemerintah daerah akan membantu para penegak hukum dalam upaya menertibkannya.

“Kita minta para penegak hukum untuk menindak tegas para penambang ilegal ini, sesuai apa yang disampaikan Presiden RI Prabowo subianto tadi,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menginstruksikan penertiban tambang ilegal yang beraktifitas di wilayah Bangka Belitung (Babel).

“Masa 1000 tambang ilegal pejabat TNI/Polri tidak tahu, usut segera, saya berbicara atas nama rakyat Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, dalam enam bulan ini, PT Timah mendapat keuntungan Rp2,7 triliun, sembilan kali lebih tinggi atau mendapat keuntungan 900 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 kemarin.

"Perusahaan ini, valuasinya naik 280 persen hingga agustus 2026 dibandingkan periode yang sama tahun kemarin," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....