Satpol PP Bangka Hentikan Pembangunan Gudang Rawan Banjir
- 13 Agt 2026 17:43 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Bangka - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka menghentikan sementara aktivitas pembangunan gudang di wilayah Desa Kace Timur, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Rabu 12 Agustus 2026.
Penghentian dilakukan lantaran bangunan yang tengah dikerjakan diketahui belum mengantongi perizinan yang diperlukan. Selain persoalan perizinan, lokasi pembangunan juga berada di kawasan yang dinilai rawan banjir dan berdekatan dengan sempadan kolong sungai.
Plt. Kasatpol PP Kabupaten Bangka, Achmad Suherman, mengatakan kegiatan penertiban dilakukan dalam rangka pengawasan dan penegakan ketertiban umum oleh anggota Satpol PP yang melaksanakan tugas BKO di Kecamatan Mendo Barat.
“Hari ini kami melakukan penertiban dengan menghentikan sementara pembangunan di Desa Kace. Bangunan tersebut belum mengantongi izin, sehingga kami memberikan surat penghentian kegiatan dan meminta pihak terkait segera mengurus perizinannya,” ujar Achmad kepada RRI.
Menurutnya, aspek lokasi juga menjadi perhatian karena kawasan berada di sekitar sempadan kolong sungai dan merupakan daerah yang setiap tahun berpotensi mengalami banjir.
“Lokasinya agak rawan banjir karena berada di kawasan Kolong Katis yang setiap tahun sering terjadi banjir. Karena itu, untuk mengeluarkan izin diperlukan kajian tertentu agar pembangunan tidak menimbulkan risiko di kemudian hari,” katanya.
Suherman menegaskan, penghentian aktivitas pembangunan bukan semata-mata tindakan penertiban, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan setiap kegiatan pembangunan memenuhi ketentuan yang berlaku serta memperhatikan kondisi lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Kita minta pihak pemilik bangunan tidak melanjutkan aktivitas pembangunan sebelum seluruh persyaratan perizinan dipenuhi,” ucapnya.
Warga menilai penertiban tersebut penting untuk memastikan pembangunan tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun meningkatkan risiko banjir di kawasan sekitar.
“Kalau memang lokasinya rawan banjir dan masih ada persoalan izin, sebaiknya diselesaikan dulu sebelum pembangunan dilanjutkan,” ujar salah seorang warga setempat Tarmizi.
Warga berharap pemerintah dapat melakukan pengawasan secara berkelanjutan terhadap aktivitas pembangunan di kawasan itu terutama yang berada di sekitar kolong dan daerah yang berpotensi terdampak banjir.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....