Pemprov Babel Larang Peserta Pawai HUT RI Tampil "Boti" dan Bermuatan SARA

  • 13 Agt 2026 14:22 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melarang peserta pawai HUT ke-81 Kemerdekaan RI tampil dengan busana menyerupai lawan jenis dan membawa atribut berbau SARA.

Larangan itu disampaikan untuk menjaga norma, etika, dan nilai-nilai keagamaan di masyarakat Bangka Belitung.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Babel, Yudi Suhasri, mengatakan kebijakan ini juga sejalan dengan masukan Majelis Ulama Indonesia.

"Kami akan memberikan imbauan serta menetapkan persyaratan agar peserta tidak menampilkan hal-hal seperti itu. Laki-laki yang memakai pakaian perempuan atau sebaliknya dapat memberikan pengaruh kurang baik bagi audiens yang menyaksikan," kata Yudi, Kamis 13 Agustus 2026.

Senada, Koordinator Pendaftaran Pawai, Karnaval dan Kendaraan Hias Pemprov Babel, Sukinda, menegaskan peserta dilarang membuat tulisan atau gambar berbau SARA.

"Kedua, para peserta kami imbau tidak menggunakan atau menampilkan yang berperan ganda. Saya katakan manusia berperan ganda, yang sekarang sering kita kenal dengan boti," ujar Sukinda.

Panitia akan menyampaikan aturan teknis tersebut kepada seluruh calon peserta sebelum kegiatan berlangsung.

Di sisi lain, Yudi berharap perayaan HUT RI tetap meriah dan menjadi stimulus ekonomi daerah. Ia menyebut kemeriahan event dapat menggerakkan UMKM dan mendatangkan masyarakat dari berbagai daerah.

"Pelaku UMKM bergerak, dan masyarakat dari berbagai daerah datang sehingga perekonomian lebih bergairah," katanya.

Selain kategori umum, panitia juga menyediakan kategori khusus kendaraan hias untuk OPD dan instansi pemerintah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....