Penilaian Pelayanan Publik 2026, Ombudsman Babel Libatkan Masyarakat
- 12 Agt 2026 20:15 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai mengumpulkan persepsi masyarakat terkait kualitas pelayanan publik sejak 11 Agustus 2026.
Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Babel, Kgs. Chris Fither, mengatakan dalam penilaian tahun ini masyarakat mendapat ruang lebih besar untuk menyampaikan pengalaman terhadap pelayanan publik.
"Penilaian pelayanan publik tidak cukup hanya melihat aspek administratif maupun kesiapan penyelenggara. Pengalaman masyarakat ketika menerima pelayanan juga perlu menjadi perhatian," kata Fither dalam laporan yang diterima RRI, Rabu 12 Agustus 2026.
Menurut Fither, suara masyarakat penting untuk memastikan penilaian tidak hanya melihat apa yang disiapkan penyelenggara, tetapi juga bagaimana pelayanan tersebut benar-benar dirasakan.
Warga Pangkalpinang, Erlina, mendukung kegiatan opini pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman Babel.
"Sangat penting agar ada peningkatan layanan publik dan masyarakat bisa mendapatkan haknya untuk layanan terbaik," katanya.
Erlina berharap opini tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di masyarakat.
Warga Pangkalpinang Erlina mendukung adanya opini layanan publik yang dilakukan Ombudsman Babel.
“Sangat penting, agar adanya peningkatan layanan publik dan masyarakat bisa mendapatkan haknya mendapatkan layanan terbaik,” katanya.
Opini yang dilakukan ini, diharapkan Erlina, dapat menjadi evaluasi dan meningkatkan pelayanan publik di masyarakat (Rilis)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....