Bakuda Babel Kejar Target PKB Rp186 Miliar Lewat Program Pemutihan

  • 12 Agt 2026 11:38 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinan- Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus menggenjot realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang ditargetkan mencapai sekitar Rp186 miliar pada tahun ini. Hingga akhir Juli, capaian penerimaan PKB baru berada di angka sekitar 52 persen.

Kepala Bakuda Babel Yunan Helmi mengatakan, realisasi tersebut masih berada di bawah target ideal bulanan. Untuk periode hingga akhir Juli, penerimaan PKB idealnya sudah menyentuh angka minimal 58,33 persen, sehingga terdapat selisih sekitar 6 persen yang harus dikejar.

"Target kita setahun untuk PKB itu lebih kurang Rp186 miliar, dan saat ini baru tercapai sekitar 52 persen. Secara proporsional hingga akhir Juli, seharusnya minimal sudah di posisi 58,33 persen. Masih ada kekurangan 6 persen yang harus kita kejar dalam sisa waktu lima bulan ini," ujar Yunan.

Bakuda tetap optimistis target tahunan tersebut dapat tercapai. Keyakinan ini didasari oleh meningkatnya daya beli masyarakat terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat, yang tercermin dari pertumbuhan penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

"Potensi pajak PKB ini sangat besar karena kemampuan masyarakat membeli kendaraan sudah semakin membaik. Indikatornya terlihat dari BBNKB kita yang meningkat, artinya pembeliaan kendaraan bermotor baru terus bertambah," ujarnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Bakuda Babel mengimbau masyarakat, baik yang baru membeli kendaraan maupun wajib pajak yang menunggak untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang sedang berjalan.

"Harapan kita, bagi masyarakat yang baru membeli kendaraan maupun yang sempat terlambat membayar pajak, ayo manfaatkan momentum program pemutihan ini untuk segera melunasi kewajiban pajaknya," katanya.

Warga Bangka Tengah, Cella, menyambut baik kebijakan pemutihan pajak ini, sebab sangat membantu masyarakat, terutama bagi yang masih memiliki tunggakan pajak.

“Nah, dengan adanya pemutihan ini, beban yang harus dibayarkan menjadi lebih ringan, dan tentu ini juga menjadi kesempatan bagi kami sebagai wajib pajak untuk menyelesaikan kewajiban dalam membayar pajak ataupun tertib dalam membayar pajak,” kata Cella.

Ia berharap, program ini juga dapat dimanfaatkan secara luas.

“Harapannya, semoga program seperti ini bisa terus disosialisasikan agar masyarakat mengetahui dan memanfaatkannya dengan baik,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....